BLORA, iNewsPantura.id – Ratusan pengendara motor terjaring razia dalam Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar Satlantas Polres Blora. Operasi yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli ini digelar bekerja sama dengan Jasa Raharja, Samsat Blora, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Dalam operasi yang berlangsung di sejumlah titik strategis, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap surat-surat kendaraan. Hasilnya, puluhan pengendara diketahui tidak membawa SIM maupun STNK, bahkan sebagian besar masa berlaku dokumen tersebut telah habis.
“Tujuan razia ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan berkendara dan keselamatan di jalan raya,” ujar IPDA Pujiono, KBO Satlantas Polres Blora, Sabtu (19/7/2025).
Ia merinci, hingga hari kelima pelaksanaan, tercatat 85 pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm dan berboncengan lebih dari satu, serta 55 pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan. Bagi pengendara yang STNK-nya mati, petugas Samsat di lokasi langsung memfasilitasi proses perpanjangan.
Salah satu warga yang terjaring, Desinta (18), mengaku belum memiliki SIM karena baru lulus sekolah. “Tadi saya mau berangkat kerja tapi ketilang karena belum punya SIM,” ujarnya.
IPDA Pujiono menambahkan, pihaknya akan terus mengintensifkan razia selama masa Operasi Patuh Candi berlangsung. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Blora agar lebih tertib berlalu lintas. “Jaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Dengan operasi ini, Polres Blora berharap dapat menciptakan ketertiban, keamanan, dan budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik di wilayah Kabupaten Blora.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait