Pemuda di Pekalongan Diciduk Polisi karena Bawa Sabu

Suryo Sukarno
Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diciduk Polisi karena Bawa Sabu. Foto : iNewsPantura.id / Suryo S

PEKALONGAN, iNewsPantura.id – Seorang pemuda berinisial MM (18), warga Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan pada Sabtu malam (19/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, , melalui Kasubsi Penmas Ipda Warsito, menjelaskan bahwa pelaku diamankan di kawasan Jalan Gembong No. 4-5, Dukuh Jebengan, Kelurahan Kedungwuni Barat.

 “Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Tim langsung melakukan pengintaian dan menemukan pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan,” jelas Ipda Warsito, Senin (21/7/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

Narkotika jenis sabu seberat ± 0,43 gram dalam plastik klip transparan

1 buah microtube

1 unit handphone merek Redmi 9C

1 bekas bungkus rokok

1 potong hoodie warna hitam

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang baru saja diambil bersama seorang temannya.

“Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Pekalongan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambah Warsito.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu di wilayah Kedungwuni.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network