Pendapatan dan Belanja Daerah 2026 Bertambah Rp741 Juta, Rancangan KUA-PPAS Resmi Disepakati

Joe Hartoyo
Pendapatan dan Belanja Daerah 2026 Bertambah Rp741 Juta, Rancangan KUA-PPAS Resmi Disepakati. Foto : iNewsPantura.id / Joe H

PURWOREJO, iNewsPantura.id – Hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026 disepakati dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Purworejo, Rabu (6/8) malam. Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Purworejo, Rokhman SSos, didampingi Estri Utami Setyowati ST, dan Fran Suharmaji SE MM. Hadir Bupati Purworejo, Yuli Hastuti SH, bersama jajaran Forkopimda, para anggota DPRD Purworejo, serta kepala OPD terkait.

Sejumlah perubahan hasil pembahasan dalam Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 dilaporkan oleh Badan Anggaran DPRD dengan juru bicara, Ajeng Dewi Purnamasari SH MH. Dalam laporan itu diketahui bahwa Pendapatan Daerah dalam Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 direncanakan sebesar Rp2.451.619.713.176 disepakati menjadi Rp2.452.360.927.728 atau bertambah sebesar Rp741.214.552. Penambahan itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah, yakni Pendapatan Daerah, Retribusi Daerah, dan Hasil Pengelolaan Kekayanaan Daerah yang Dipisahkan.
Kemudian  Belanja Daerah yang diirencanakan dalam Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 sebesar                        Rp2.514.486.713.176 disepakati menjadi Rp2.515.226.927.728 atau bertambah sebesar Rp741.214.552.
Pada prinsipnya, semua fraksi dapat menerima Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 untuk ditetapkan menjadi Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dengan Kepala Daerah.
“Setelah melaksanakan pembahasan atas Rancangan KUA PPAS TA 2026, maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo menyerahkan hasil pembahasan Rancangan KUA PPAS TA 2026 kepada Pimpinan Rapat Paripurna untuk selanjutnya disepakati menjadi Nota Kesepakatan Bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan Kepala Daerah,” kata Ajeng Dewi dalam laporannya.
Bupati Purworejo Yuli Hastuti pada Pendapat Akhirnya menyampaikan terima kasih atas kerja keras Badan Anggaran DPRD yang telah membahas Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 yang diajukan. Pembahasan tersebut telah memperolah hasil dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan penerimaan daerah untuk membiayai pengeluaran daerah guna terwujudnya target pelaksanaan pemerintahan daerah pada akhir TA 2026.
“Atas hasil pembahasan tersebut kami dapat menerima dan agar dapat ditindaklanjuti dalam bentuk Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo. Dokumen yang disepakati berupa Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 selanjutnya digunakan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Purworejo TA 2026 sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Rapat paripurana diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan dan persetujuan atas Rancangan KUA PPAS TA 2026 oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Purworejo. Rancangan KUA PPAS tersebut masih akan mengalami perubahan hingga nanti disahkannya Rancangan APBD Tahun 2026. 
“Targetnya sekitar akhir November 2025 pembahasan selesai,” kata Rokhman saat dikonfirmasi usai emmimpin Rapat Paripurna. (top)

Foto: SEPAKAT. Kesepakatan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD atas Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Rabu (6/8) malam.



Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network