Adu Mulut Antara PKL dan Satpol PP di Kendal Open Fair 2025 Viral di Medsos

Eddhie Prayitno
Agus Dwi Lestari, pj Sekda Kendal. dokumen

 

 

 

KENDAL,iNewsPantura.id -  Sebuah video yang merekam adu mulut antara seorang pedagang kaki lima (PKL) dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kendal viral di media sosial. Video berdurasi 1 menit 50 detik itu menyebar luas di berbagai grup WhatsApp dan memicu berbagai reaksi dari masyarakat.

Insiden terjadi saat penertiban lapak yang diduga berdiri tanpa izin serta tidak melalui mekanisme sewa di area Kendal Open Fair 2025. Suasana menjadi tegang ketika pedagang menolak pembongkaran lapaknya oleh petugas.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria mengenakan kaus hitam dan celana abu-abu terlibat perdebatan sengit dengan beberapa anggota Satpol PP. Ketegangan meningkat saat seorang petugas wanita berseragam cokelat dan mengenakan topi baret mendekat dan turut terlibat dalam perselisihan. Pedagang bahkan sempat mengangkat tangan dan menunjuk-nunjuk ke arah petugas, menandakan tingginya emosi dalam kejadian tersebut.

Diduga, perdebatan tersebut berkaitan dengan kebijakan penataan PKL di area pameran tahunan Kendal Open Fair.

Menanggapi beredarnya video itu, Penjabat Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku telah menerima dan menonton langsung video yang beredar.

“Pengelolaan Kendal Open Fair sepenuhnya diserahkan kepada event organizer. Stand resmi telah melalui mekanisme sewa dan kontribusi. Pedagang yang tidak menyewa dinilai merugikan peserta resmi yang telah membayar,” jelas Agus, Rabu (13/8/2025).

Ia menegaskan, Kendal Open Fair merupakan agenda tahunan yang bertujuan mempromosikan UMKM serta meningkatkan perekonomian daerah. Namun, seluruh pelaku usaha yang terlibat harus mematuhi aturan demi menjaga ketertiban dan keadilan bagi semua peserta.

Pemkab Kendal melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM berencana memfasilitasi penyelesaian konflik ini. “Kami akan meminta keterangan terkait insiden tersebut. Ke depan akan dibahas lebih lanjut mengenai penanganan PKL yang tidak menyewa stand. Apakah akan difasilitasi atau tidak, dan jika iya, akan ditempatkan di mana,” tambahnya.

Meski insiden sempat mengganggu suasana, panitia memastikan Kendal Open Fair 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal. Masyarakat diimbau untuk menikmati acara ini dengan tertib, menghormati aturan yang berlaku, dan mendukung kemajuan produk lokal.

Kendal Open Fair diharapkan menjadi ruang ekonomi yang inklusif bagi pelaku UMKM. Namun, penegakan aturan tetap dianggap sebagai kunci utama untuk menciptakan keadilan dan ketertiban selama pelaksanaan acara.

Editor : Eddie Prayitno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network