SEMARANG, iNewsPantura.id – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) menggelar audiensi dengan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, Jumat (12/9/2025). Pertemuan ini menjadi tindak lanjut setelah LPH Unwahas resmi memperoleh akreditasi nasional pada 22 Agustus 2025 lalu.
Audiensi membahas mekanisme sidang fatwa MUI Jateng sekaligus memperkuat koordinasi teknis dan syariah dalam pelaksanaan pemeriksaan halal. Hadir jajaran lengkap LPH Unwahas, mulai dari Ketua LPH Dewi Hastuti, SPt., MP., Sekretaris II Ahmad Munib, S.Pd., M.Si., hingga auditor halal apt. Agnes Budiati, M.Sc., apt. Khoirul Anwar, M.Farm., dan apt. Dwi Andini Kunti, M.Farm. Selain itu, turut hadir Koordinator Divisi Bidang Syariah Kholid Masyhari, S.Ag., M.Si., bersama tim SDM syariah, divisi pengambilan sampel, serta tenaga pendukung lainnya.
Kehadiran tim secara lengkap ini menunjukkan komitmen LPH Unwahas untuk bekerja profesional, sesuai regulasi, dan berlandaskan syariat Islam.
Drs. KH. Muhyiddin, M.Ag., selaku perwakilan MUI Jateng, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam setiap proses pemeriksaan halal.
“Setiap pemeriksaan halal harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dunia-akhirat. Audit harus dilakukan maksimal, penelusuran bahan dan produk wajib cermat, dan hanya hasil yang valid yang bisa diajukan ke MUI,” tegasnya.
MUI juga memberikan perhatian khusus pada jasa penyembelihan. Setiap hewan wajib disembelih dengan pembacaan bismillah secara terpisah, memastikan saluran di leher hewan benar-benar terputus, serta melibatkan minimal dua auditor dalam setiap proses audit. Pemanfaatan sistem IT, rapat internal auditor, serta verifikasi ketat oleh SDM syariah menjadi syarat sebelum hasil diajukan ke sidang fatwa.
Ketua LPH Unwahas Dewi Hastuti menyambut baik arahan tersebut. Menurutnya, audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dengan MUI Jateng.
“Dengan akreditasi yang baru diraih, LPH Unwahas berkomitmen mendukung program sertifikasi halal nasional, khususnya di Jawa Tengah, demi memberikan jaminan kepastian halal bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait