Bupati Kudus Serahkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Nur Choiruddin
Bupati Kudus Serahkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas. Foto : iNewsPantura.id/ Nur Ch

KUDUS, iNewsPantura.id  – Sebanyak 27 penyandang disabilitas di Kabupaten Kudus menerima bantuan kaki palsu dari Pemerintah Kabupaten Kudus. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng yang disalurkan melalui Dinas Sosial P3AP2KB Kudus.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyerahkan bantuan secara langsung dan memberikan semangat kepada para penerima manfaat. Ia berharap, bantuan ini bisa menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kemandirian para penyandang disabilitas dalam beraktivitas.

“Semoga dapat bermanfaat. Meskipun kakinya palsu, tapi hatinya tetap asli dan baik,” ujar Bupati Sam’ani, Senin (13/10/2025).

Bupati Sam’ani juga mengapresiasi Bank Jateng Kantor Cabang Kudus atas komitmennya menyalurkan dana CSR yang turut membantu meringankan beban masyarakat. Ia juga berterima kasih kepada Dinas Sosial P3AP2KB Kudus yang telah melakukan pendataan dan pemetaan secara tepat agar bantuan tersalurkan sesuai kebutuhan.

“Terima kasih kepada Bank Jateng yang telah memperhatikan warga kami, dan kepada Dinsos yang terus aktif mendata penerima manfaat. Jika ada kebutuhan lain, bisa dikomunikasikan dengan pihak swasta agar semakin banyak masyarakat yang terbantu,” tuturnya.

Bantuan kaki palsu ini dialokasikan sebesar Rp150 juta dan menjadi bagian dari total CSR Bank Jateng yang setiap tahunnya mencapai Rp1 miliar, dengan penyaluran disesuaikan pada kebutuhan serta prioritas masing-masing kabupaten/kota.

Selain kaki palsu, CSR Bank Jateng di Kudus juga mencakup berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat, antara lain: rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp180 juta untuk 9 unit rumah, masing-masing senilai sekitar Rp20 juta per unit, beasiswa pendidikan senilai kurang lebih Rp200 juta, dengan bantuan per penerima sekitar Rp1 juta, serta bantuan bagi pelaku usaha kecil (PKL) untuk kebutuhan modal dan peningkatan usaha.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa Pemkab Kudus menyediakan layanan khusus BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu yang bisa diajukan melalui Dinsos.

“Kalau tidak mampu, cukup melampirkan surat keterangan tidak mampu. Nanti akan didaftarkan dalam peserta PBI APBD Kudus,” jelas Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, mengatakan kebutuhan alat bantu bagi penyandang disabilitas di Kudus masih cukup tinggi. Dari total 30 pengajuan yang diterima, baru 27 yang terealisasi dalam program kali ini.

“Secara hitungan, masih banyak yang membutuhkan. Harapannya tahun depan Bank Jateng bisa kembali menyalurkan CSR-nya agar penerima bisa bertambah,” ujar Putut.

Ia menambahkan, Pemkab Kudus juga tengah menyiapkan penyerahan 50 kursi roda dan 20 alat bantu jalan (kruk) dari dana APBD Perubahan 2025.

“Semua kami data agar penyaluran tepat sasaran. Jika masih ada kekurangan, akan kami carikan solusi melalui koordinasi dengan berbagai pihak,” imbuhnya.

Bupati Sam’ani menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam memperluas manfaat sosial di Kudus.

“Sinergi semacam ini penting untuk meringankan beban warga dan memastikan bantuan benar-benar sampai ke yang membutuhkan,” ungkapnya.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network