JAKARTA, iNewsPantura.id — Pemerintah Kabupaten Kudus terus berkomitmen terhadap gerakan antikorupsi. Pada ajang Puncak Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025, Pemkab Kudus meraih penghargaan untuk kategori Media On Ground Activation. Penghargaan tersebut diserahkan di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (28/11/2025), dan diterima langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Bellinda Birton.
Penghargaan dari KPK RI ini menjadi pengakuan atas upaya nyata Pemkab Kudus dalam mengampanyekan nilai-nilai integritas melalui berbagai pelayanan publik dan kegiatan edukatif di masyarakat.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan bahwa budaya antikorupsi harus ditanamkan sejak dini dan diwujudkan dalam birokrasi yang bersih serta bebas pungli.
“Dengan adanya penghargaan ini, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus menjaga integritas. Kekompakan ini adalah modal awal agar korupsi tidak terjadi di Kabupaten Kudus. Suarakan antikorupsi hingga ke pelosok negeri,” tegasnya.
Wakil Bupati Bellinda Birton menambahkan bahwa kampanye antikorupsi yang dilakukan Pemkab Kudus tidak hanya sebatas materi, tetapi benar-benar diaplikasikan di lapangan.
“Kami tidak hanya membuat materi kampanye, tetapi merealisasikannya. Saya dan Pak Bupati berkomitmen menjadi teladan bahwa ketika birokrasi sehat, budaya antikorupsi akan tumbuh kuat. Semangat antikorupsi harus terus digaungkan,” ujarnya.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam kesempatan itu kembali mengingatkan pentingnya perubahan paradigma dalam pemberantasan korupsi.
“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Kita membutuhkan perubahan budaya, cara pandang, dan sikap. Pesan integritas harus hadir secara masif dan konsisten. Saya mengapresiasi setiap kampanye dan karya yang mengusung nilai antikorupsi,” tuturnya.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyampaikan bahwa Pariwara Antikorupsi dan ACFFEST 2025 merupakan bentuk gerakan bersama untuk memperkuat literasi integritas melalui berbagai media publik.
“Antikorupsi bukan hanya slogan, tetapi gerakan sosial bersama. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” jelasnya.
Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Pemkab Kudus terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi seluruh masyarakat.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait
