Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Komisi XI Kamrussamad, dalam sesi pendalaman menuntut calon pimpinan DK OJK Mirza Adityaswara untuk siap mundur jika gagal menuntaskan kasus nasabah.
Diketahui bahwa DPR RI sedang mengelar uji kelayakan dan lepatutan atau Fit And Proper Test terhadap calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami kuatir dengan pemaparan bapak Mirza Adityaswara calon Pimpinan DK OJK hanya sekedar teori. Sebagai Contoh Pak Mirza Pernah Menjabat Anggota DK OJK Periode 2015-2019 c officio, dimana saat itu terjadi praktek pembobolan Jiwasraya pada tahun 2015 dibiarkan terjadi sampai Meledak,”tegasnya dalam fit and proper test anggota DK OJK di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (6/4).
Menurut Kamrusaamad , kasus Jiwasraya 2019-2020 merupakan puncak permasalahan jiwasraya dengan mengunpulkan dana melalui KNB.
“Kejadian di jiwasraya adalah mengumpulkan dana melalui IKNB kemudian berinvestasi di pasar modal dengan Perusahaan tidak memiliki governance,” kata Kamrussamad.
Selain itu, Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Jakarta Barat, Jakarta Utara, Serta Kepulauan Seribu tersebut mengatakan masyarakat Indonesia telah mondar mandir di gedung ini bahkan meneteskan Air Mata karna tak bisa lagi menikmati polis yang mereka harapkan.
"Rakyat Indonesia telah mondar mandir dan mengadukan nasib mereka di gedung DPR ini hingga meneteskan air mata karna keluarga mereka tidak sempat menikmati polis-polis yang mereka harapkan untuk pendidikan putra putri mereka,” ujar Kamrussamad.
Kamrussamad menjelaskan, ada 2 juta lebih Nasabah Bumiputera, ada 26 Ribu Nasabah WanaArtha dan ada 7 Bank menurut pemeriksaan BPK yang telah melanggar BMPK, kecukupan modal, serta penyalahgunaan kewenangan pemberian kredit.
" Saya meminta kepada saudara Mirza Adityaswara Calon Pimpinan DK OJK SIAP Mundur Jika terpilih apabila transformasi visi misi yang di sampaikan hari ini tidak bisa di wujudkan baik dari segi pengawasan, pengaturan, pembinaan bagi industri, serta perlindungan konsumen,” pungkasnya.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait