Tergiur Kerja di Kroasia, Juyat Justru Terlantar Empat Bulan di Hutan Serawak

Eddhie Prayitno
Juyat dan kuasa hukum saat menunggu pemeriksaan di Satreksrim Polres Kendal. eddie prayitno/ iNews

KENDAL, iNewsPantura.id – Nasib malang dialami Juyat warga Kabupaten Cilacap yang menjadi korban penipuan penyaluran tenaga kerja di luar negeri.

Saat menunggu pemeriksaan di Unit III Satreskrim Polres Kendal, Senin (22/12/2025),  Juyat melaporkan dugaan penipuan dan tindak pidana perdagangan orang yang dialaminya setelah dijanjikan bekerja di Kroasia, namun justru dipekerjakan sebagai buruh serabutan di Serawak, Malaysia.

Juyat mengaku baru sepekan kembali ke Indonesia setelah empat bulan bertahan hidup dengan kondisi serba terbatas di tengah hutan wilayah Serawak. Ia sebelumnya dijanjikan oleh Saeful Rohman, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal, untuk bekerja di sebuah hotel berbintang di Kroasia.

Namun janji tersebut tak pernah terwujud. Juyat justru diminta mentransfer sejumlah uang untuk biaya keberangkatan dan pengurusan administrasi. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 45 juta, yang ditransfer ke rekening terduga pelaku secara bertahap sebanyak empat kali.

“Awalnya saya tergiur tawaran kerja dari media sosial. Saeful Rohman bilang saya akan disalurkan ke Kroasia. Saya diminta transfer uang untuk mengurus semua persiapan,” ujar Juyat saat ditemui di Polres Kendal.

Meski sempat diberangkatkan dan diberikan tiket pesawat, tujuan penerbangan justru menuju Pontianak, Kalimantan Barat. Setibanya di sana, Juyat dijemput seseorang dan dibawa ke wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia dengan dalih mengikuti pelatihan kerja.

“Saya dikasih tiket pesawat dari Jakarta ke Pontianak. Dari sana dijemput lalu dibawa ke perbatasan,” imbuhnya.

Pelatihan yang dijanjikan ternyata tidak pernah ada. Juyat justru dipekerjakan sebagai buruh serabutan dengan pekerjaan tidak jelas dan upah minim.

“Saya empat bulan bertahan di Serawak dengan kondisi seadanya di tengah hutan. Kerjanya serabutan dan upahnya sangat sedikit,” ungkapnya.

Merasa ditipu, Juyat berusaha menghubungi sejumlah nomor yang sempat ia catat saat proses pengurusan dokumen. Dari situlah ia menyadari telah menjadi korban penipuan dan diarahkan untuk mencari pertolongan di wilayah perbatasan.

“Alhamdulillah saya dibantu orang Sukorejo dan dipandu sampai akhirnya bisa pulang ke Indonesia dengan selamat,” katanya.

Ketua KPK Tipikor, Sukawi Rakisa, yang kemudian diberi kuasa untuk mendampingi Juyat, mengaku awalnya tidak mengenal korban. Namun setelah menerima pesan dan mengetahui dugaan penipuan tersebut, ia tergerak untuk membantu.

“Saya tidak pernah berhubungan dengan Juyat sebelumnya. Tapi karena ada pesan masuk dan mengaku ditipu Saeful Rohman, saya tergerak membantu,” ujar Sukawi.

Sukawi sempat menghubungi Saeful Rohman, yang juga merupakan tetangganya, dan mendapat janji bahwa uang korban akan dikembalikan paling lambat November 2025. Namun janji itu tidak pernah terealisasi. Rumah terduga pelaku bahkan diketahui dalam keadaan kosong dan yang bersangkutan tidak ditemukan, termasuk di alamat keluarga istrinya.

“Karena tidak ada itikad baik, saya melaporkan kasus ini ke Polres Kendal pada 9 Desember 2025 setelah Juyat berhasil kembali ke Indonesia,” jelas Sukawi.

Dalam laporannya, Saeful Rohman dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), mengingat korban dibujuk dan diberangkatkan ke luar negeri tanpa kejelasan pekerjaan.

Saat ini Juyat mengaku belum berani pulang ke kampung halamannya karena merasa malu. Ia memilih tinggal sementara di kediaman Sukawi Rakisa sembari menunggu proses hukum berjalan.

Hingga kini, Juyat dan kuasa hukumnya masih menjalani pemeriksaan di Unit II Satreskrim Polres Kendal. Sementara itu, terduga pelaku Saeful Rohman belum dapat dihubungi dan diduga melarikan diri.

 

Editor : Eddie Prayitno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network