KENDAL,iNewsPantura.id – Puluhan truk angkutan barang kembali terjaring razia gabungan Polres Kendal dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal di jalur Pantura Ketapang, Selasa (3/2/2026). Kendaraan-kendaraan besar tersebut nekat melintas pada jam pembatasan 06.00–08.00 WIB, saat arus lalu lintas pagi dipadati pelajar dan pegawai yang berangkat kerja.
Razia dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan di jalur nasional yang kerap padat pada pagi hari. Petugas menilai keberadaan truk bermuatan besar di jam sibuk membahayakan pengguna jalan lain, terutama pengendara sepeda motor.
KBO Satlantas Polres Kendal, Iptu Joko Santoso, menegaskan pembatasan jam operasional truk di Pantura Kendal bukan kebijakan baru dan telah berlaku sejak satu tahun terakhir.
“Aturan ini sudah lama diberlakukan, tapi pelanggaran masih sering terjadi. Karena itu kami lakukan penindakan tegas,” tegasnya.
Dishub Kendal menyebut rambu larangan telah terpasang di sejumlah titik strategis, termasuk akses tol dan perbatasan wilayah. Namun, kepatuhan pengemudi dinilai masih rendah, sehingga razia rutin terus digelar.
Sementara itu, sejumlah sopir mengaku memilih jalur Pantura untuk menekan biaya operasional, meski harus berhadapan dengan sanksi tilang.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait
