KUDUS, iNewsPantura.id – Pemerintah resmi menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen evaluasi capaian akademik peserta didik, menggantikan Ujian Nasional (UN) dan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Kebijakan ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, yang diperkuat dengan Kepmendikdasmen Nomor 95/M/2025 serta Keputusan Kepala BSKAP Nomor 59/H/M/2025 terkait petunjuk teknis pelaksanaan TKA.
Di Kabupaten Kudus, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menyatakan kesiapan melaksanakan TKA untuk jenjang SD dan SMP. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun edaran resmi sebagai regulasi turunan yang akan menjadi pedoman teknis bagi seluruh satuan pendidikan.
“Regulasi di tingkat pusat sudah jelas. Di daerah, kami sedang menyusun edaran Disdikpora sebagai pedoman teknis pelaksanaan TKA di SD dan SMP,” ujar Anggun, Rabu (11/2/2026).
Dari sisi infrastruktur, Disdikpora Kudus telah melakukan pengecekan kesiapan sekolah, terutama terkait ketersediaan komputer, jaringan internet, dan pasokan listrik guna mendukung pelaksanaan TKA. “Kami terus memastikan kesiapan perangkat komputer, jaringan internet, dan listrik agar pelaksanaan TKA nantinya berjalan lancar,” jelasnya.
Sementara itu, pendataan peserta TKA masih berlangsung. Pendataan siswa SD dan SMP dijadwalkan mulai 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Pendataan ini masih berjalan dan Anggun optimistis seluruh data peserta dapat terinput sesuai jadwal.
Terkait pembiayaan, Anggun menegaskan bahwa pelaksanaan TKA dibiayai melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masing-masing satuan pendidikan, diantaranya untuk honorarium proktor, teknisi, dan pengawas.
Untuk mutu soal, Disdikpora Kudus menyebut komposisi soal TKA terdiri dari 70 persen soal pusat dan 30 persen soal daerah. Meski daerah dapat mengusulkan soal, penentuan akhir tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Dalam aspek kesiapan sumber daya manusia, Disdikpora Kudus telah melakukan sosialisasi melalui MGMP Bahasa Indonesia dan Matematika SMP, serta kepada guru kelas VI SD. Sistem pengawasan silang juga akan diterapkan guna menjaga objektivitas.
“Pengawas berasal dari guru sekolah lain agar pelaksanaan TKA tetap independen,” tegas Anggun.
Sebagai bagian dari persiapan, SMP Negeri 3 Kudus telah melaksanakan try out TKA pertama pada Rabu, 11 Februari 2026. Try out ini diikuti oleh 292 siswa, yang merupakan jumlah peserta TKA di sekolah tersebut.
Pada try out perdana ini, siswa mengerjakan soal menggunakan telepon genggam (HP) dengan aplikasi e-ujian yang dibuka melalui ExamBrowser (Exambro). Aplikasi tersebut dirancang untuk mencegah siswa membuka laman lain atau melakukan browsing.
“Jika siswa keluar atau menutup aplikasi, akan terjadi penguncian selama 10 detik. Bahkan Exambro tidak bisa membuka aplikasi lain, termasuk aplikasi bawaan HP,” jelas Koordinator TKA SMP 3 Kudus, Ida Achyani, S.Pd., M.Pd, yang juga guru Matematika.
Try out mengujikan mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, dengan waktu pengerjaan 75 menit untuk setiap mata pelajaran. Bentuk soal terdiri dari pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, serta benar-salah.
Aplikasi yang digunakan pada try out ini diguakan yang mendekati sistem TKA yang sesungguhnya. Untuk pelaksanaan TKA nanti, sekolah akan menggunakan aplikasi yang sama dengan ANBK dengan perangkat koputer atau laptop.
Dalam pelaksanaan TKA resmi mendatang, SMP 3 Kudus menyiapkan 60 unit komputer. Mengingat jumlah siswa mencapai 292 orang, pelaksanaan TKA akan dilakukan secara bertahap atau sistem shift.
“Dari sisi jaringan, kami optimistis aman karena tahun ini sekolah menambah bandwidth jaringan internet,” tambah Ida.
Kepala SMP Negeri 3 Kudus, Sunaryo, menyatakan bahwa pelaksanaan try out ini menjadi langkah awal untuk membiasakan siswa dengan sistem TKA sekaligus memastikan kesiapan teknis sekolah.
“Try out ini penting agar siswa tidak kaget saat TKA dilaksanakan dan sekolah bisa memetakan kesiapan sarana maupun siswa,” ujarnya.
Sebagai informasi, secara nasional TKA dirancang untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi siswa secara lebih komprehensif, serta menjadi salah satu instrumen validasi nilai rapor, khususnya pada jalur prestasi, tanpa menjadikan ujian sebagai satu-satunya penentu kelulusan.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait
