Polisi Dalami Dugaan Kekerasan terhadap ART 15 Tahun di Pekalongan

Suryo Sukarno
Seorang warga inisial S (43), warga Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, melaporkan dugaan kekerasan yang dialami anaknya berinisial W (15) didampingi kuasa hukumnya, ke Polres Pekalongan Kota. (Foto : Istimewa).

PEKALONGAN, iNewsPantura.id – Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 15 tahun di Kota Pekalongan masih terus bergulir. Penyidik Polres Pekalongan Kota saat ini fokus memeriksa saksi dan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum lanjutan.

Kapolres Pekalongan Kota, Riki Yariandi, memastikan laporan tersebut sudah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan.

“Kita sedang proses, mohon doanya,” ujarnya singkat, Jumat (20/2/2026).

Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial S (43), warga Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, melaporkan dugaan kekerasan yang dialami anaknya berinisial W (15). Laporan itu disampaikan ke SPKT Polres Pekalongan Kota pada Rabu (18/02) malam, didampingi tim kuasa hukum dari LBH Garuda Kencana Indonesia.

Terlapor berinisial A-I, yang merupakan mantan majikan korban saat bekerja di wilayah Kota Pekalongan pada Oktober 2025.

Dalam aduannya, pihak keluarga menyebut dugaan kekerasan terjadi pada November 2025. Korban diduga mengalami kekerasan fisik serta perbuatan tidak senonoh dan kekerasan seksual di rumah tempatnya bekerja. Selain itu, korban juga disebut mendapat intimidasi agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada pihak lain.

Kuasa hukum korban, Imam Maliki, SH, menegaskan pihaknya meminta aparat penegak hukum menangani perkara ini secara serius dan profesional.

“Kami meminta proses hukum berjalan transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Korban masih anak di bawah umur sehingga wajib mendapatkan perlindungan maksimal,” ujar Imam Maliki. 

Ia menambahkan, kasus ini diduga berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Karena itu, pihaknya berharap penyidik segera menuntaskan proses penyelidikan dan memberikan kepastian hukum.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak berspekulasi sebelum ada hasil resmi dari penyidikan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dalam relasi kerja domestik.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network