PEMALANG , iNewsPantura.id – Kebakaran hebat melanda sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Raya Moga, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Api dengan cepat membesar dan melalap bangunan beserta isinya.
Petugas dari Polsek Moga jajaran Polres Pemalang yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kapolsek Moga AKP Ciptanto menyampaikan, pihaknya segera berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran (Damkar) unit Randudongkal untuk melakukan pemadaman.
“Kami langsung mengamankan TKP dan berkoordinasi dengan Damkar agar api tidak semakin meluas,” ujar Kapolsek Moga.
Selama proses pemadaman, warga sekitar turut membantu dengan peralatan seadanya. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WIB.
Berawal dari Percikan Api
Berdasarkan keterangan polisi, kebakaran bermula saat pemilik bengkel berinisial FA (43) tengah menambal ban milik pelanggan. Diduga, percikan api dari alat penambal ban menyambar bahan mudah terbakar di dalam bengkel.
“Api cepat membesar karena di dalam bengkel terdapat oli dan berbagai suku cadang yang mudah terbakar,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, dua unit sepeda motor bajaj dan dua unit sepeda motor lainnya hangus terbakar. Selain itu, peralatan bengkel, suku cadang, serta persediaan oli turut ludes dilalap api.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp100 juta.
Polisi Imbau Pemilik Bengkel Siapkan APAR
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolsek Moga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik bengkel sepeda motor, untuk menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di lokasi usaha.
“APAR sangat penting untuk meminimalisir kerugian dan memberi waktu evakuasi saat terjadi kebakaran. Pastikan juga APAR yang tersedia masih layak pakai dan belum kedaluwarsa,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kelalaian kecil di lingkungan kerja yang berisiko tinggi dapat berujung pada kerugian besar dalam waktu singkat.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait
