Kasus Dugaan Kredit Bermasalah Memanas, 130 Nasabah Bank Mandiri Taspen Desak Aksi Besar

Mas Sal
130 nasabah Mandiri Taspen Purwokerto mendatangi klinik hukum untuk meminta aksi yang lebih besar. Foto : iNewsPantura.id/ Mas Sal

PURWOKERTO, iNewsPantura.id - Sebanyak 130 nasabah Bank Mandiri Taspen Purwokerto yang mengaku menjadi korban dugaan kredit bermasalah mendatangi tim kuasa hukum mereka pada Sabtu 4 Juli 2026. Dalam pertemuan tersebut, para nasabah mendesak agar kembali digelar aksi damai dengan jumlah massa yang lebih besar untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Kuasa Hukum Nasabah, Advokat H. Djoko Susanto, SH, mengatakan para klien mulai berdatangan sejak pukul 09.00 WIB. Menurutnya, hingga siang hari tercatat sekitar 130 nasabah hadir untuk menyampaikan aspirasi.

"Mereka datang sejak pukul 09.00 WIB dan terus berdatangan satu per satu hingga kurang lebih 130 orang. Mereka mendesak kami sebagai kuasa hukum untuk kembali menggelar aksi damai yang lebih besar pada 9 Juli mendatang," kata Djoko Susanto kepada wartawan.

Menurut Djoko, tim kuasa hukum memberikan pemahaman kepada para nasabah bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Karena itu, pihaknya menyatakan siap mengawal agar penyampaian aspirasi berlangsung secara tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami memberikan pengertian bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional. Tugas kami sebagai kuasa hukum adalah mengawal dan membela mereka agar aspirasi dapat disampaikan dengan baik dan sesuai aturan," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Djoko, para nasabah tetap membawa tuntutan yang sama sebagaimana disampaikan dalam aksi sebelumnya. Mereka meminta agar perjanjian kredit yang dipersoalkan dibatalkan atau dicabut. Selain itu, mereka juga meminta agar izin operasional Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto dibekukan.

Djoko menambahkan, nasabah yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Banyumas. Mereka datang dari berbagai daerah di wilayah eks Karesidenan Banyumas, di antaranya Kabupaten Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, dan Banyumas.

Menurutnya, tingginya jumlah nasabah yang hadir menunjukkan masih besarnya perhatian korban terhadap penyelesaian dugaan persoalan kredit yang mereka alami.Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Mandiri Taspen Purwokerto belum memberikan tanggapan terkait rencana aksi damai lanjutan maupun tuntutan yang disampaikan para nasabah. Redaksi akan memperbarui informasi setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak bank. 

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network