PEMALANG, iNewsPantura.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyegelan dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pemalang. Setelah menyegel dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Selasa (28/7/2026) malam, KPK juga menyegel Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Pemalang.
Penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan perkara korupsi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Namun hingga kini, KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai perkara yang sedang ditangani maupun alasan penyegelan sejumlah lokasi tersebut.
Pantauan di lapangan, dua rumah yang disegel berada di Blok B dan Blok C Perumahan Mutiara Residence. Salah satu rumah di Blok B disebut-sebut merupakan kediaman pria berinisial O yang dikenal sebagai kontraktor dan dikabarkan memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Sementara itu, penyegelan juga dilakukan di Kantor DPU PR Kabupaten Pemalang. Belum diketahui secara pasti ruang atau dokumen apa saja yang menjadi bagian dari tindakan penyegelan tersebut.
Kehadiran tim KPK di Perumahan Mutiara Residence sempat mengundang perhatian warga sekitar. Salah seorang warga, Ardi, mengaku mengetahui adanya penyegelan setelah melihat sejumlah kendaraan yang diduga milik petugas KPK berada di sekitar lokasi.
"Tadi awalnya ibu-ibu pada tanya, kok ada mobil di perempatan ramai. Terus setelah saya cek ternyata ada penyegelan itu," ujar Ardi.
Ia mengaku tidak mengetahui pemilik rumah di Blok C karena selama ini rumah tersebut dikontrakkan dan penghuninya jarang berinteraksi dengan warga.
"Kalau rumah yang di Blok C ini kita enggak tahu punya siapa, karena ini kontrak dan enggak pernah bergaul sama warga," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan Kantor DPU PR maupun dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, termasuk keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.
iNewsPantura.id masih berupaya mengonfirmasi KPK dan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai penyegelan tersebut.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait
