KPK Periksa Belasan Orang di Polres Pemalang, Kapolres: Ada Beberapa Pejabat dan Pihak Lain

Suryo Sukarno
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menyebutkan pemeriksaan KPK di Polres Pemalang yang masih berlangsung hingga Rabu siang. Foto : iNewsPantura.id/ Suryo S

PEMALANG, iNewsPantura.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di Kabupaten Pemalang. Hingga Rabu (29/7/2026) pagi, proses pemeriksaan yang dimulai sejak Selasa (28/7/2026) malam itu masih berlangsung di Mapolres Pemalang dengan menggunakan dua ruangan.

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana membenarkan adanya kegiatan tim KPK di wilayah hukumnya. Namun, ia menegaskan seluruh proses masih berjalan sehingga pihak kepolisian belum dapat menjelaskan secara rinci siapa saja yang diperiksa maupun materi pemeriksaannya.

"Tadi malam rekan-rekan dari KPK ada kegiatan di Pemalang. Sampai sekarang masih proses pemeriksaan," kata AKBP Rendy Setia Permana, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, dua ruangan yang digunakan untuk mendukung kegiatan pemeriksaan tersebut adalah Ruang Tribrata dan Ruang PPKO Polres Pemalang.

Saat ditanya mengenai jumlah orang yang diperiksa, Kapolres menyebut jumlahnya berkisar belasan orang. Meski demikian, ia belum dapat memastikan angka pastinya karena seluruh informasi resmi mengenai pemeriksaan berada di kewenangan KPK.

"Jumlah pastinya yang diperiksa, siapa saja yang diperiksa, termasuk materi pemeriksaan, menunggu dari KPK saja," ujarnya.

AKBP Rendy juga mengungkapkan bahwa pihak yang menjalani pemeriksaan tidak seluruhnya berasal dari kalangan pejabat. Beberapa di antaranya merupakan pejabat, sementara sisanya berasal dari unsur lain.
"Ada beberapa pejabat, tetapi tidak semua pejabat. Ada juga dari luar," jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim KPK masih melanjutkan proses pemeriksaan di Polres Pemalang. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai tujuan pemeriksaan, identitas pihak yang diperiksa, status hukum mereka, maupun perkara yang sedang ditangani. Media ini masih menunggu pernyataan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network