PEMALANG, iNewsPantura.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh orang terperiksa dari Mapolres Pemalang ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan maraton sejak Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/7/2026) sore atau lebih dari 12 jam. Mereka terdiri dari sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Tujuh orang yang diberangkatkan ke Jakarta yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo, istri Bupati Pemalang sekaligus Ketua TP PKK Noor Faizah Maenofie, Camat Pemalang Prasetyo Widyatmoko, orang kepercayaan Bupati Haris Jayantaka, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Joko Tri Asmoro, ajudan Ketua TP PKK Fera, serta Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Pemalang Eko Daryanto.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama beberapa orang sudah di gedung KPK sejak Selasa malam. Status Bupati Pemalang juga belum ada kejelasan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang, Supa'at, selesai menjalani pemeriksaan dan diperbolehkan meninggalkan Mapolres Pemalang.
Kepada wartawan, Supa'at menjelaskan bahwa penyidik KPK lebih banyak menggali informasi terkait identitas, tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta pelaksanaan kegiatan di dinas yang dipimpinnya.
"Seputar tugas pokok. Tanyanya identitas, tugas pokok, sudah," ujar Supa'at.
Ia mengatakan penyidik juga menanyakan sejumlah program dan pekerjaan yang telah dilaksanakan Dindikpora, termasuk proyek pembangunan yang pernah dikerjakan.
"(Pertanyaan seputar) tugas pokok yang berhubungan dengan kegiatan yang sudah dikerjakan, seperti contohnya Mansil Baru," jelasnya.
Menurut Supa'at, pemeriksaan berlangsung cukup lama. Ia mulai diperiksa sekitar pukul 23.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 13.00 WIB pada Selasa siang.
"Dari jam 11-an malam diperiksa sampai Rabu sore ," ungkapnya.
Usai memberikan keterangan singkat kepada wartawan, Supa'at langsung meninggalkan Mapolres Pemalang menggunakan mobil dinas berpelat merah nomor polisi G 1354 XD.
Di sisi lain, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Fraksi PKB, Heru Kundhimiarso, mengaku prihatin atas kembali terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menyeret kepala daerah di Kabupaten Pemalang.
Menurut Heru, peristiwa ini menjadi tamparan bagi daerah karena sebelumnya, pada 11 Agustus 2022, Bupati Pemalang saat itu, Mukti Agung Wibowo, juga terjaring OTT KPK. Kini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kembali diamankan dalam operasi yang dilakukan KPK.
"Ini tentu sangat memprihatinkan. Pemalang kembali menjadi perhatian nasional karena kasus OTT KPK. Sebelumnya sudah pernah terjadi pada tahun 2022, sekarang terulang lagi," kata Heru.
Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat 21 orang yang diamankan KPK dalam operasi tersebut. Penindakan dilakukan di tiga lokasi, yakni Jakarta, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Purworejo.
Heru menegaskan DPRD Kabupaten Pemalang sebenarnya telah beberapa kali mengingatkan jajaran eksekutif agar menjalankan pemerintahan secara bersih dan menjauhi praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.
"Kami dari DPRD sudah beberapa kali mengingatkan agar bupati dan seluruh pejabat berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan. Jangan sampai terjadi OTT KPK lagi. Namun ternyata peristiwa itu kembali terulang," tegasnya.
Ia berharap proses hukum yang dilakukan KPK dapat berjalan secara transparan sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara pemerintahan untuk menjaga integritas dalam menjalankan amanah.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum menyampaikan keterangan resmi mengenai status hukum tujuh orang yang dibawa ke Jakarta maupun perkembangan terhadap total 21 orang yang dikabarkan diamankan dalam operasi tersebut. Proses pemeriksaan dan penyidikan masih terus berlangsung.
Editor : Suryo Sukarno
Artikel Terkait
