Lahan Dekat Makam Dangkel Ambarawa Terbakar, Petugas Gabungan Bergerak Cepat

Lurisa Lulu
Petugas gabungan memadamkan kebakaran lahan di sekitar Makam Dangkel, Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis malam. Api melahap 300 meter persegi lahan. Foto : iNewsPantura.id/ Lurisa Lulu

SEMARANG, iNewsPantura.id – Lahan di sekitar Makam Dangkel, Lingkungan Ngampon, Kelurahan Panjang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, terbakar pada Kamis (10/9/2026) malam. Kobaran api sempat meluas dan membakar lahan sekitar 300 meter persegi.

Kebakaran diketahui warga sekitar pukul 18.45 WIB. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjang yang langsung berkoordinasi dengan piket Polsek Ambarawa dan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pos Ambarawa.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Ambarawa segera mendatangi lokasi. Petugas Damkar Ambarawa mengerahkan satu unit mobil pemadam, sementara Babinsa Kelurahan Panjang turut membantu proses pemadaman.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Ambarawa AKP Wiwid Wijayanti mengatakan, petugas gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung melakukan pemadaman.

“Begitu menerima informasi adanya kebakaran, anggota langsung kami arahkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan sekaligus berkoordinasi dengan Damkar,” kata AKP Wiwid.

Berkat penanganan cepat petugas, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB. Namun, petugas masih melakukan pendinginan hingga sekitar pukul 20.00 WIB untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa.

“Pendinginan dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang masih tersisa dan berpotensi menimbulkan api kembali,” ujarnya.

Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan dalam kejadian tersebut. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

*Warga Diminta Waspada*

Kapolsek Ambarawa
 mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat kondisi rumput, daun, dan lahan dalam keadaan kering.

Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sampah maupun daun kering secara sembarangan. Jika terpaksa melakukan pembakaran, api maupun bara harus dipastikan benar-benar padam sebelum ditinggalkan.

“Jangan meninggalkan api atau bara setelah melakukan pembakaran daun maupun sampah. Pastikan benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi, karena kondisi rumput dan daun yang kering dapat membuat api dengan cepat merambat,” katanya.

Polisi juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api yang berpotensi meluas. Laporan dapat disampaikan kepada kepolisian atau melalui Layanan Aduan Polisi 110 agar dapat segera ditangani.

Editor : Suryo Sukarno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network