SEMARANG, iNewsPantura.id – Kebakaran lahan di sekitar Jalan Tol Pejagan KM 248, Kabupaten Brebes, menjadi peringatan akan meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/7/2026). Api berhasil dikendalikan oleh personel Sat Samapta Polres Brebes sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Kebakaran bermula setelah Tim Patroli Sat Samapta Polres Brebes menerima laporan masyarakat terkait adanya titik api di area persawahan sekitar ruas tol. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati api disertai kepulan asap yang berpotensi cepat menyebar akibat kondisi cuaca panas dan angin kencang.
Petugas kemudian mengerahkan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) untuk membantu proses pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, sampah, maupun sisa hasil pertanian secara sembarangan.
Menurutnya, berdasarkan analisis BMKG, sebagian besar wilayah Jawa Tengah telah memasuki puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga Agustus 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi menguatnya Monsun Australia yang membawa massa udara kering.
“Kondisi cuaca seperti ini membuat lahan terbuka dan vegetasi kering menjadi sangat mudah terbakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merambat ke area lain. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun sebagai langkah mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas,” ujar Kombes Pol Artanto, Minggu (26/7/2026).
Polda Jateng mencatat, sepanjang 1 hingga 11 Juli 2026 telah terjadi 16 peristiwa kebakaran lahan di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Sebagian besar kebakaran terjadi pada pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, saat suhu udara tinggi dan angin cukup kencang.
Lahan tebu menjadi salah satu objek yang paling rentan terbakar, terutama di wilayah Kudus, Pati, Sragen, dan Batang. Kebakaran juga terjadi di lahan kosong, tempat pembuangan sampah, fasilitas publik, hingga kawasan hutan Perhutani di Karanganyar.
Salah satu kebakaran di Kabupaten Batang bahkan mengakibatkan seorang warga meninggal dunia akibat kelalaian saat membakar lahan tebu. Total kerugian materiil dalam peristiwa tersebut tercatat lebih dari Rp649 juta.
Artanto menegaskan, kejadian kebakaran lahan di Brebes menjadi bukti pentingnya kewaspadaan seluruh pihak selama musim kemarau.
“Keberhasilan personel Polres Brebes mengendalikan api patut diapresiasi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita semua dapat mencegah agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi. Pencegahan selalu lebih baik daripada penanggulangan,” katanya.
Polda Jateng juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan, baik yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian, dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu kesehatan akibat asap, menimbulkan kerugian ekonomi, hingga membahayakan keselamatan masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi, jajaran Polda Jateng diminta meningkatkan patroli di wilayah dan jam rawan kebakaran, mengoptimalkan deteksi dini titik api, serta memperkuat koordinasi dengan BPBD, pemadam kebakaran, Perhutani, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kelompok masyarakat.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Jangan menunggu api membesar. Apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada kepolisian, pemadam kebakaran, atau instansi terkait agar dapat segera ditangani,” pungkas Artanto.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait
