KENDAL,iNewsPantura.id – Gudang penampungan rongsok atau barang bekas di Dusun Krajan, Desa Tampingan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, terbakar pada Senin (21/9/2026) pagi.
Api diduga berasal dari korsleting arus listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, tetapi kerugian materi diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, dua pekerja berada di dalam gudang dan melihat kepulan asap tebal.
Mereka kemudian memberitahu pemilik gudang, Tedi Wijayanto, bahwa terjadi kebakaran. Api diketahui membakar berbagai barang yang tersimpan di dalam gudang, di antaranya plastik, kertas dan barang bekas lainnya.
Pemilik gudang bersama para pekerja kemudian meminta bantuan kepada Bhabinkamtibmas Desa Tampingan dan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Boja.
Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada petugas piket Polsek Boja. Polisi bersama petugas Damkar dan warga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman.
Banyaknya material mudah terbakar membuat api dengan cepat melalap barang-barang yang berada di dalam gudang.
Petugas pemadam kebakaran bersama warga berjibaku memadamkan api. Setelah sekitar 45 menit, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan.
Kapolsek Boja AKP Budijanton mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Untuk korban jiwa nihil. Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 45 menit,” kata Budijanton.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga disebabkan korsleting arus listrik. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam pemeriksaan.
Sementara itu, kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta. Kerugian tersebut meliputi bangunan dan barang-barang bekas yang tersimpan di dalam gudang.
Polisi masih melakukan pendataan serta pemeriksaan di lokasi untuk memastikan penyebab kebakaran dan menghitung kerugian secara lebih rinci.
KENDAL,iNewsPantura.id – Gudang penampungan rongsok atau barang bekas di Dusun Krajan, Desa Tampingan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, terbakar pada Senin (21/9/2026) pagi.
Api diduga berasal dari korsleting arus listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, tetapi kerugian materi diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, dua pekerja berada di dalam gudang dan melihat kepulan asap tebal.
Mereka kemudian memberitahu pemilik gudang, Tedi Wijayanto, bahwa terjadi kebakaran. Api diketahui membakar berbagai barang yang tersimpan di dalam gudang, di antaranya plastik, kertas dan barang bekas lainnya.
Pemilik gudang bersama para pekerja kemudian meminta bantuan kepada Bhabinkamtibmas Desa Tampingan dan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Boja.
Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada petugas piket Polsek Boja. Polisi bersama petugas Damkar dan warga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman.
Banyaknya material mudah terbakar membuat api dengan cepat melalap barang-barang yang berada di dalam gudang.
Petugas pemadam kebakaran bersama warga berjibaku memadamkan api. Setelah sekitar 45 menit, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan.
Kapolsek Boja AKP Budijanton mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Untuk korban jiwa nihil. Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 45 menit,” kata Budijanton.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga disebabkan korsleting arus listrik. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam pemeriksaan.
Sementara itu, kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta. Kerugian tersebut meliputi bangunan dan barang-barang bekas yang tersimpan di dalam gudang.
Polisi masih melakukan pendataan serta pemeriksaan di lokasi untuk memastikan penyebab kebakaran dan menghitung kerugian secara lebih rinci.
KENDAL,iNewsPantura.id – Gudang penampungan rongsok atau barang bekas di Dusun Krajan, Desa Tampingan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, terbakar pada Senin (21/9/2026) pagi.
Api diduga berasal dari korsleting arus listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, tetapi kerugian materi diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, dua pekerja berada di dalam gudang dan melihat kepulan asap tebal.
Mereka kemudian memberitahu pemilik gudang, Tedi Wijayanto, bahwa terjadi kebakaran. Api diketahui membakar berbagai barang yang tersimpan di dalam gudang, di antaranya plastik, kertas dan barang bekas lainnya.
Pemilik gudang bersama para pekerja kemudian meminta bantuan kepada Bhabinkamtibmas Desa Tampingan dan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Boja.
Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada petugas piket Polsek Boja. Polisi bersama petugas Damkar dan warga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman.
Banyaknya material mudah terbakar membuat api dengan cepat melalap barang-barang yang berada di dalam gudang.
Petugas pemadam kebakaran bersama warga berjibaku memadamkan api. Setelah sekitar 45 menit, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan.
Kapolsek Boja AKP Budijanton mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Untuk korban jiwa nihil. Api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 45 menit,” kata Budijanton.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga disebabkan korsleting arus listrik. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam pemeriksaan.
Sementara itu, kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta. Kerugian tersebut meliputi bangunan dan barang-barang bekas yang tersimpan di dalam gudang.
Polisi masih melakukan pendataan serta pemeriksaan di lokasi untuk memastikan penyebab kebakaran dan menghitung kerugian secara lebih rinci.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait
