KENDAL,iNewsPantura.id – Bekerja dari rumah setiap Jumat bukan berarti aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kendal lepas dari kewajiban kedinasan. Selama menjalani work from home (WFH), aktivitas pegawai tetap dipantau dan harus dilaporkan melalui aplikasi.
Pola kerja tersebut kini memasuki masa evaluasi setelah diterapkan sekitar lima bulan. Pemerintah Kabupaten Kendal ingin memastikan efisiensi yang menjadi tujuan kebijakan tetap berjalan tanpa mengurangi produktivitas maupun pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kendal Agus Dwi Lestari mengatakan setiap ASN yang menjalankan WFH tetap memiliki kewajiban melaporkan aktivitas pekerjaannya selama jam kedinasan.
“Laporan harus dilakukan dari rumah, sehingga mereka tidak bisa ke mana-mana seenaknya selama jam kerja. Jadi mereka harus memberikan laporan dari awal sampai akhir pekerjaannya,” jelas Agus.
Dengan mekanisme tersebut, keberadaan pegawai di rumah selama jam kerja tidak serta-merta membuat mereka bebas dari pemantauan. Pekerjaan tetap harus diselesaikan sesuai tugas masing-masing.
Tidak semua ASN mendapat jadwal bekerja dari rumah. Pegawai yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap bekerja secara langsung untuk memastikan pelayanan pemerintahan tidak terhenti.
Mereka antara lain pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, camat, lurah, tenaga kesehatan, satuan pendidikan hingga petugas unit layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Memang ada beberapa yang masih berjalan. Setiap hari Jumat itu, tetap ada yang ngantor terutama untuk yang layanan,” kata Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Sabtu 19 september 2026.
Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk mengukur sejauh mana WFH mampu mencapai tujuan yang ditetapkan. Selain menghemat BBM, kebijakan tersebut juga diharapkan mendukung efisiensi anggaran dan membentuk pola kerja yang lebih efektif.
“Ya, sudah dievaluasi, nanti ada kami sampaikan. Bulan ini masuk evaluasi bulanan setiap tiga bulan,” ujarnya.
Evaluasi tidak hanya menyangkut efektivitas WFH, tetapi juga membuka kemungkinan perubahan pola penerapannya.
Pemkab Kendal mempertimbangkan untuk menggeser hari WFH dari Jumat menjadi Rabu atau Kamis. Namun, keputusan tersebut masih menunggu hasil evaluasi.
“Nanti tentu berdasarkan hasil evaluasi apakah WFH ini akan kita geser harinya dari Jumat ke Rabu atau Kamis, kita tunggu evaluasinya,” terang bupati.
WFH juga menjadi bagian dari kebijakan efisiensi yang lebih luas. Pemkab Kendal sebelumnya memangkas perjalanan dinas luar daerah hingga 50 persen.
Dengan demikian, evaluasi WFH akan menjadi salah satu bahan untuk menentukan apakah pola kerja tersebut tetap dipertahankan, disesuaikan harinya, atau mengalami perubahan skema.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait
