KENDAL,iNewsPantura.id – Tradisi Nyadran Gunung kembali digelar masyarakat Desa Sriwulan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Minggu 20 september 2026. Selain menjadi ungkapan syukur, gelaran tahunan tersebut tahun ini menjadi momentum penting setelah Kalikesek resmi ditetapkan sebagai desa wisata.
Festival Nyadran Gunung digelar setiap September. Tradisi tersebut menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat sekaligus sarana untuk memanjatkan rasa syukur atas berbagai nikmat yang diterima warga.
Suasana festival semakin istimewa dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan Desa Wisata Kalikesek oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.
Dengan terbitnya SK tersebut, Kalikesek yang sebelumnya dikenal sebagai wisata desa kini secara resmi menyandang status desa wisata.
Kepala Desa Sriwulan Sulistyo mengatakan, Nyadran Gunung bukan sekadar agenda tahunan, tetapi memiliki makna penting bagi masyarakat.
“Intinya kita memberikan sedekah. Harapannya, wisata yang kita gelar benar-benar membawa keberkahan dan kemakmuran bagi warga desa,” katanya.
Menurut Sulistyo, tradisi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga budaya sekaligus memperkenalkan potensi Desa Sriwulan kepada masyarakat lebih luas.
Ia berharap penetapan Kalikesek sebagai desa wisata dapat semakin memperkuat pengelolaan destinasi. Aspek keamanan, kenyamanan dan keramahan pelayanan menjadi perhatian agar wisatawan yang datang mendapatkan pengalaman yang baik.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, status desa wisata harus dibarengi pengelolaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapannya, semakin banyak pengunjung yang datang sehingga berdampak terhadap peningkatan PAD desa dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dyah menegaskan, Kalikesek bukan hanya milik kelompok tertentu. Pengembangan wisata harus melibatkan seluruh masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.
“Wisata Kalikesek ini bukan hanya milik kelompok, bukan hanya milik pemerintah desa atau BUMDes, tetapi milik bersama seluruh warga masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, manfaat ekonomi dari pengembangan wisata juga mulai dirasakan masyarakat. Pada 2026, seluruh kepala keluarga di Desa Sriwulan mendapatkan PHL sebesar Rp1 juta per kepala keluarga secara merata.
“Seluruh kepala keluarga mendapatkan Rp1 juta. Tidak dipilah-pilah berdasarkan status ekonomi maupun sosial. Semua mendapatkan bagian yang sama,” ujarnya.
Dengan perpaduan tradisi Nyadran Gunung dan pengembangan destinasi wisata, Desa Sriwulan berharap Kalikesek tidak hanya dikenal karena panorama dan potensi wisatanya, tetapi juga sebagai ruang tumbuhnya ekonomi masyarakat berbasis budaya dan kearifan lokal.
Editor : Eddie Prayitno
