PURWOREJO,iNewsPantura.id – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027 mulai memasuki pembahasan di DPRD. Tujuh fraksi di DPRD Purworejo menyampaikan pandangan umum setelah Bupati Purworejo menyampaikan Raperda APBD 2027 dalam rapat paripurna, Rabu (23/9/2026).
Penyampaian Raperda APBD 2027 menjadi awal tahapan pembahasan anggaran antara legislatif dan eksekutif. Selanjutnya, DPRD dan Pemkab Purworejo akan membedah rancangan tersebut sebelum ditetapkan menjadi APBD.
Ketua DPRD Purworejo Tunaryo mengatakan, penyampaian Raperda APBD merupakan bagian penting dari mekanisme penyusunan anggaran daerah. Ia mengapresiasi penyampaian rancangan oleh Bupati yang dilakukan sesuai ketentuan waktu.
“Rancangan Perda tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung wajib diajukan kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan berakhirnya tahun anggaran,” kata Tunaryo.
Ia berharap pembahasan Raperda APBD 2027 dapat dilakukan sesuai agenda yang telah disusun dan dituntaskan tepat waktu.
“Diharapkan dalam pembahasannya nanti dapat selesai sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan, sehingga penetapan Raperda APBD ini dapat selesai tepat waktu,” ujarnya.
Usai penyampaian Raperda APBD oleh Bupati, rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Tujuh fraksi menyampaikan pandangannya, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, PKB, Gerindra, NasDem, dan Persatuan Pembangunan.
Setelah seluruh pandangan fraksi disampaikan, DPRD menyatakan seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui agar Raperda APBD 2027 dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Rapat kemudian diskors untuk dilanjutkan dengan agenda jawaban Bupati Purworejo atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Bupati Purworejo dalam kesempatan tersebut menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan dan masukan yang diberikan fraksi terkait rancangan APBD 2027.
Bupati juga mengapresiasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah membahas rancangan APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia berharap komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD terus berjalan selama proses pembahasan.
Menurutnya, kerja sama eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya dapat mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Purworejo.
Di luar pembahasan anggaran, Ketua DPRD Purworejo juga menyinggung persoalan kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah. Peristiwa kebakaran permukiman maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai perlu mendapat perhatian bersama.
Tunaryo menyampaikan keprihatinannya karena kebakaran tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat berdampak terhadap kondisi psikologis korban dan keluarga.
Ia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai sumber potensi kebakaran.
Beberapa di antaranya adalah kebiasaan membakar sampah tanpa pengawasan, meninggalkan kompor atau sumber api dalam kondisi menyala, serta penggunaan instalasi listrik yang tidak memenuhi standar.
“Dengan sikap antisipatif, kesiapsiagaan, dan kepedulian bersama, risiko serta dampak bencana kebakaran dapat diminimalkan,” katanya.
Selain meningkatkan kewaspadaan masyarakat, DPRD juga mendorong pemerintah daerah memastikan kesiapan layanan pemadam kebakaran, mulai dari personel, armada, peralatan hingga sistem respons cepat.
Koordinasi antara pemerintah daerah, pemadam kebakaran, aparat keamanan, pemerintah desa atau kelurahan, dan masyarakat juga dinilai perlu diperkuat.
Pembahasan Raperda APBD Purworejo 2027 selanjutnya akan berlanjut antara DPRD dan Pemkab Purworejo. Seluruh tahapan diharapkan berjalan sesuai jadwal agar APBD 2027 dapat ditetapkan tepat waktu sebagai dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik pada tahun mendatang.
Editor : Eddie Prayitno
Artikel Terkait
