JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa terkait kasus DNA Pro.
Diketahui, sejumlah artis terseret kasus DNA Pro mulai dari Ello, Putri Una Thamrin alias DJ Una, Rizky Billar, Lesty Kejora, Ivan Gunawan, hingga Billy Syahputra.
Meski sudah dijadwalkan hari ini, namun, Rossa tak menghadiri panggilan pemeriksaan tersebut dan meminta penundaan kepada penyidik.
"Hari ini seharusnya (diperiksa) R, Rossa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (18/4/2022).
Gatot belum berbicara panjang mengenai pemeriksaan Rossa. Ia hanya memastikan, yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Iya (pemeriksaan terkait DNA Pro). Kaitannya sebagai saksi," ujar Gatot.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait