Solidaritas dan Gotong Royong Penting dalam Pencegahan Karhutla

Eddhie Prayitno
Sosialisasi empat pilar kebangsaan di Balai Desa Karangmalang Wetan, Desa Karangmalang Wetan, Kangkung Kendal. dokumen

KENDAL, iNewsPantura.id - Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan kesadaran serta keterlibatan masyarakat. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan tidak hanya mengancam kelestarian alam, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan dan keselamatan warga.

Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar, Firnando H. Ganinduto, menilai persoalan karhutla menjadi momentum untuk memperkuat pengamalan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI, terutama dalam membangun kepedulian sosial dan tanggung jawab terhadap lingkungan.

Menurut Firnando, masyarakat perlu memahami bahwa menjaga lingkungan bukan semata-mata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Terlebih, kondisi cuaca kering yang dipengaruhi fenomena El Niño dapat meningkatkan risiko kebakaran, terutama jika disertai aktivitas manusia yang memicu munculnya titik api.

“Nilai-nilai Pancasila mengajarkan kita untuk peduli terhadap sesama dan bertanggung jawab atas lingkungan tempat kita hidup. Ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan, kita harus memperkuat solidaritas, meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama mencegah agar bencana serupa tidak terus berulang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dampak karhutla dapat meluas hingga ke kawasan permukiman. Kabut asap yang ditimbulkan berpotensi menurunkan kualitas udara, mengganggu aktivitas masyarakat, serta menimbulkan risiko kesehatan. Kebakaran juga mengancam ekosistem dan habitat satwa liar.

Firnando menekankan, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus menjadi landasan dalam menyikapi persoalan tersebut. Setiap warga berhak memperoleh lingkungan yang sehat dan aman, sehingga upaya pencegahan kerusakan lingkungan perlu menjadi perhatian bersama.

Di sisi lain, pemerintah terus mengintensifkan penanganan karhutla melalui operasi pemadaman darat dan udara, penguatan pengawasan, serta peningkatan kesiapsiagaan. Penegakan aturan terhadap pihak yang menyebabkan kebakaran juga diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Firnando mengingatkan, pengamalan Empat Pilar MPR RI tidak cukup hanya dipahami sebagai konsep, tetapi perlu diwujudkan melalui tindakan nyata.

“Di antaranya dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu api, serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam melindungi lingkungan,” imbuh Firnando saat sosialisasi empat pilar kebangsaan di Balai Desa Karangmalang Wetan, Desa Karangmalang Wetan, Kangkung Kendal 29  September 2026.

Menurutnya, kepedulian terhadap kelestarian alam merupakan bagian dari tanggung jawab antargenerasi. Lingkungan yang terjaga akan membantu melindungi keselamatan masyarakat sekaligus memastikan generasi mendatang tetap dapat menikmati sumber daya alam yang berkelanjutan.

Editor : Eddie Prayitno

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network