Brebes, Pantura.Inews.id – Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, baru turun ke level 3 setelah sepekan sebelumnya berada di level 4. Namun penurunan level tersebut Bupati ingin ada target (capaian) vaksinasi Covid-19 yang sekarang belum maksimal.
Bupati Brebes, Idza Priyanti, usai rapat di pendopo, Selasa 21 September 2021 mengatakan, PPKM turun ke level 3 karena jumlah kasus positif Covid-19 dan BOR nya turun drastis. Sayangnya, penurunan kasus ini tidak diimbangi dengan pencapaian vaksin yang tinggi.
“Sesuai inmendagri, per tgl 21 September ini, Brebes di level 3. Kita masih level 3 karena capaian vaksin masih dibawah 50 persen. Kita baru 20 persen dari jumlah penduduk yang menjadi target vaksin 1,5 juta orang,” ungkap Idza Priyanti.
Laporan harian yang dikirim ke provinsi dan pusat, lanjut Bupati, jumlah kasus positif periode 13-19 September sebanyak 52 orang. Bed Occupancy Rate (BOR) dari 400 bed terpakai 20 bed.
“Kondisi real kasus positif dari 13-19 September 52 orang. Malah pada tanggal 19 September kemarin tidak ada penambahan kasus alias kosong, bor nya hanya 20 bed terus yang meninggal 10 orang dan kita sudah level 3. Sebenarnya kalau tidak ada penilaian vaksin kita sudah level 2,” bebernya.
Soal rendahnya capaian vaksinasi di Brebes, Idza mengaku terkendala ketersediaan vaksin. Pasokan yang diterima tidak sebanding dengan banyaknya jumlah warga yang menjadi target vaksin. Idza membuka, seluruh warga Brebes yang menjadi target mencapai 1,5 juta.
Untuk capaian vaksin, sampai hari ini baru mencapai 20 persen dari 1,5 juta jiwa. Padalah untuk masuk PPKM level 2, capaian vaksin minimal harus 50 persen dan vaksin lansia mininal 40 persen.
“Kita masih di bawah 50 persen, tepatnya di angka 20 persen. Maka ini yang akan kita dorong bersama, bagaimana percepatan vaksinasi untuk masyarakat. Soal keteesediaan vaksin apakah cukup apa tidak, ini yang akan kita minta ke pusat agar bisa tercukupi. Hari ini akan bikin surat kepada anggota DPR Ri komisi IX, Dewi Aryani dan Nur Nadlifah minta masing masing 100 ribu vial,” jelasnya.
Berbarengan dengan turunnya level PPKM, maka kegiatan PTM di sekolah akan kembali diberlakukan. Denikian pula kegiatan masyarakat akan diberikan kelonggaran.
Editor : AminNurrokhman
Artikel Terkait