JAKARTA, iNews - Langkah Pemerintah Pusat untuk mengembangkan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang terus diseriusi. Bahkan, Kementerian PUPR rencanakan kini tengah membangun 10 menara rumah susun (rusun) di kawasan tersebut.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, dalam rilisnya yang disiarkan Minggu, (1/5/2022). Ia menyebutkan, pembangunan rusun tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai alternatif tempat tinggal para pekerja industri. Hanya, ia mengingatkan agar pemanfaatan dan peruntukan rusun tersebut terencana dengan jelas.
Dalam keterangan lain, Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Aswin Grandiarto Sukahar mengungkapkan, pembangunan rusun pekerja KIT Batang terbagi menjadi tiga paket. Pertama, empat menara berlantai lima dengan tipe hunian berupa barak sejumlah 88 barak. Dengan jumlah itu, ia meyakini akan dapat menampung banyak pekerja.
Kedua, rusun dengan tiga menara. Masing-masing menara berlantai lima. Sedangkan jumlah hunian barak yang disediakan ada 66 unit barak. Ketiga, tiga menara rusun lima lantai dengan tipe unit hunian sejumlah 66 barak.
Aswin menjelaskan, rusun di KIT Batang ini merupakan pola baru dalam menjalankan program pembangunan. Terlebih, lahan yang digunakan adalah tanah milik negara. Sehingga, pemerintah lebih leluasa menjalankan program pembangunan tersebut. Khususnya dalam menyediakan berbagai fasilitas pendukungnya.
Oleh pemerintah, fasilitas yang disediakan berupa jalan lingkungan, jaringan air bersih, sanitasi dan perumahan. Selain itu, disediakan pula tempat ibadah, sarana olahraga dan fasilitas umum lainnya.
Dalam rilis tersebut juga dinyatakan, pembangunan KIT Batang menjadi upaya pemerintah di dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah. Diharapkan, hal itu akan berimbas pula bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
Sementara, berkenaan dengan anggaran yang disiapkan, ia menjelaskan, pemerintah menganggarkan Rp 351 miliar. Dengan rincian, pembangunan rusun paket I sebesar 93,34 persen, paket II sebesar 86,15 persen dan paket III sebesar 85,36 persen.
Editor : Ribut Achwandi
Artikel Terkait