JAKARTA - PT PLN (Persero) menjadikan limbah batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pulang Pisau sebagai konstruksi jalan pengganti bahan urukan jalan.
"Semoga aspek legal dan teknisnya bisa segera diselesaikan agar sumber daya yang sangat melimpah ini dapat segera dimanfaatkan," kata Manager UPDK Palangkaraya Heni Setyo Handoko, Kamis (12/5/2022).
Sementara Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah Hardy Pangihutan Siahaan mengatakan hasil uji sampel Fly Ash Bottom Ash (FABA) atau hasil limbah batu bara sangat berpotensi menjadi bahan pengganti urukan jalan.
Dia pun telah melakukan kunjungan ke PLTU Pulang Pisau sebagai tindak lanjut dari penyusunan rancangan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap stabilisasi tanah atau bahan pengganti urukan jalan yang sudah dimulai sejak awal tahun 2022 lalu.
Pengecekan lokasi workshop pengolahan limbah FABA PLTU Pulang Pisau pun dilakukan untuk melihat langsung fisik FABA dan pemanfaatan yang sudah dilakukan oleh UPDK Palangkaraya.
Editor : Hadi Widodo
Artikel Terkait