Logo Network
Network

VIDEO – Pemkab Batang atur jam operasional Minimarket di Batang

Eddhie Prayitno
.
Senin, 17 Maret 2025 | 14:32 WIB

BATANG,iNewsPantura.id - Kebijakan perubahan jam operasional minimarket oleh Pemkab Batang , merupakan jalan tengah UMKM dan swalayan untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam menggerakkan perekonomian lokal.

Bupati M. Faiz Kurniawan mengharapkan, kebijakan tersebut ditindaklanjuti konsumen dengan melakukan perniagaan di sejumlah warung kelontong.

Faiz menegaskan, kebijakan ini merupakan wujud perlindungan Pemda terhadap pelaku UMKM agar turut serta dalam perputaran roda perekonomian agar berjalan berimbang.

Menanggapi surat edaran tersebut, salah satu pegawai minimarket, Mutia mengaku akan ada sedikit keterkejutan dari konsumen, karena melayani banyak pembeli. Sebelum ada SE, jam operasional dimulai pukul 06.00 hingga 22.00 wib, namun kini berubah 09.00 hingga 23.00 wib.

Sikap Pemda yang berupaya berada di tengah, merupakan langkah tepat, jika dibandingkan dengan daerah lain yang bahkan tidak mengizinkan hadirnya swalayan

Editor : Eddie Prayitno

Follow Berita iNews Pantura di Google News

Bagikan Artikel Ini