get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Bawah Guyuran Hujan, Agustina, Wali kota Semarang Lantik 2.324 PPPK dan 4 Pejabat Fungsional

Wah!, Thailand Segera Legalkan Pernikahan Sejenis

Kamis, 16 Juni 2022 | 19:15 WIB
header img
Pasangan sejenis di Taiwan melakukan pernikahan sejenis.Thailand juga akan segera legalkan pernikahan sejenis

BANGKOK, iNewsPantura.id - Thailand akan segera melegalkan pernikahan sejenis. Jika benar terealisasi, Thailand menjadi negara kedua di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis setelah Taiwan.

Anggota parlemen Negeri Gajah Putih pada Rabu kemarin mengesahkan empat rancangan undang-undang (UU) yang mengatur hubungan sesama jenis.

Thailand belum lama ini juga melegalkan ganja untuk konsumsi termasuk rekreasi, menjadi yang pertama di Asia. Keempat RUU yang disetujui memberikan hak hukum terhadap pasangan sesama jenis yang hampir sama dengan pasangan heteroseksual.

Thailand 2 pekan lalu mendukung RUU kemitraan sipil sesama jenis. RUU kemitraan sipil yang diajukan Partai Demokrat lebih dulu disetujui. Kemudian RUU pernikahan setara dengan aturan lebih liberal yang diajukan partai oposisi, Move Forward, juga disahkan, meski sempat ditentang. RUU itu berusaha menggantikan istilah gender dalam undang-undang yang sudah ada serta menjadikan pernikahan berlaku untuk semua kalangan.

"Ini merupakan pertanda sangat baik. Harus ada kesamaan standar untuk semua jenis kelamin, apakah itu serikat sipil atau pernikahan," kata Chumaporn "Waddao" Taengkliang, aktivis Koalisi Pelangi untuk Kesetaraan Pernikahan, mengomentari pengesahan RUU tersebut, dikutip dari Reuters, Kamis (16/6/2022).

Thailand memiliki komunitas lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) paling terbuka di Asia, namun belum ada aturan yang mengesahkan untuk pernikahan. Kondisi ini yang membuat Thailand menjadi surga bagi turis asing.

Mahkamah Konstitusi Thailand tahun lalu memutuskan UU pernikahan yang berlaku saat ini, yakni hanya mengakui pasangan heteroseksual, konstitusional. Namun UU yang direkomendasikan diperluas guna memastikan hak-hak jenis kelamin lain.

 

Editor : Muhammad Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut