Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : IPHI Jateng dan Kanwil Kemenhaj Satukan Langkah, Perkuat Pembinaan Haji hingga Pascakepulangan
Advertisement . Scroll to see content

Berpotensi Melanggar Hukum! Jamaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Benda ini

Sabtu, 18 Juni 2022 | 13:40 WIB
  • author Nanang Sulaeman
Berpotensi Melanggar Hukum! Jamaah Haji Indonesia Dilarang Membawa Benda ini
Berpotensi Melanggar Hukum! Jamaah Haji Indonesia Dilarang Membawa benda ini (Foto: Instagram)

Karena masih pandemi, jamah dan petugas agar selalu menjaga protokol kesehatan dengan tetap memakai masker ketika berkumpul di ruangan dan selama berada di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

"Selalu bertanya serta berkonsultasi kepada petugas ketika menemui masalah dan kesulitan," katanya.

Pemerintah berharap jamaah dan petugas dapat selalu mencerminkan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang patuh dan tertib.

Editor: Hadi Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut