get app
inews
Aa Text
Read Next : 9 Jalan Masuk Kota Mekah Yang Tidak Bisa Dimasuki Dajjal

Pantura Update! Sebanyak 51.987 Jamaah Haji Indonesia berada di Tanah Suci, 1.234 Jemaah Haji Khusus

Rabu, 22 Juni 2022 | 06:00 WIB
header img
Pantura Update! Sebanyak 51.987 Jamaah Haji Indonesia berada di Tanah Suci, 1.234 Jemaah Haji Khusus (Foto: Instagram)

MAKKAH - Hingga saat ini, sudah ada 51.987 jamaah haji Indonesia berada di Tanah Suci. Jumlah jamaah haji tersebut telah diberangkatkan ke Tanah Suci, baik yang mendarat di Madinah maupun Jeddah. Selain itu, ada 1.234 jemaah haji khusus yang juga telah tiba di Arab Saudi.

"Tercatat ada 108 jemaah haji reguler yang sakit, terdiri atas 98 orang rawat jalan, 7 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 2 orang dirawat di RSAS. Jemaah wafat sebanyak 7 orang,” ujar Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin, Selasa (21/6/2022).

Sementara, pada hari ini ada 4.799 jemaah haji gelombang kedua yang kembali diberangkatkan menuju Jeddah.

Mereka terbagi dalam 13 kloter dan berangkat dari 10 embarkasi. Berikut rinciannya:

1. Dua kloter dari embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS) sebanyak 820 jamaah).

2. Dua kloter dari embarkasi Solo (SOC) sebanyak 720 jamaah.

3. Dua kloter dari embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 900 jamaah.

4. Satu kloter dari embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 360 jamaah.

5. Satu kloter dari embarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jamaah.

6. Satu kloter dari embarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 65 jamaah.

7. Satu kloter dari embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG) sebanyak 393 jamaah.

8. Satu kloter dari embarkasi Lombok (LOP) sebanyak 393 jamaah.

9. Satu kloter dari embarkasi Medan (MES) sebanyak 305 jamaah

10. Satu kloter dari embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 360 jamaah.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut