get app
inews
Aa Text
Read Next : Tips Mudah  Ganti Nada Dering WhatsApp dengan Suara Google

Cara Mudah Gunakan Dua Akun WhatsApp di Ponsel yang Sama

Senin, 27 Juni 2022 | 07:59 WIB
header img
Cara Mudah Gunakan Dua Akun WhatsApp di Ponsel yang Sama (Foto: Okezone)

JAKARTA - Cara mudah gunakan dua akun WhatsApp di ponsel yang sama. Jadi, pengguna tidak perlu membeli ponsel baru hanya untuk mengaktifkan akun WhatsApp kedua. WhatsApp menjadi salah satu sosial media yang memiliki banyak pengguna di Dunia Platform naungan Meta ini memiliki banyak fitur yang bisa dimanfaatkan.

Tidak banyak orang tahu cara mudah memiliki dua akun WhatsApp di satu ponsel. Lantas, bagaimana cara punya dua akun WhatsApp dalam satu ponsel?
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut Cara mudah gunakan dua akun WhatsApp di ponsel yang sama

1. Pakai App Cloner

Beberapa ponsel Android, saat ini telah dibekali dengan fitur App Cloner. Perlu diketahui, aplikasi bawaan ini tidak sama penyebutannya pada setiap perangkat. Sehingga, jika tidak menemukannya bisa jadi namanya berbeda.

Cara penggunaannya juga sangat mudah, sebagai berikut:

- Pertama, masuk ke Setting atau pengaturan HP.

- Kemudian, masuk menu Apps dan pilih App Cloner.

- Selanjutnya pilih aplikasi WA dan aktifkan Create App Clone.

Setelah aktif, kamu bisa masuk dan mulai mendaftarkan akun dengan nomor berbeda.

2. Gunakan Fitur Dual Messenger

Selain App Cloner, di beberapa HP Android juga dibekali dengan fitur dual messenger. Fitur ini kerap kali digunakan untuk memisahkan dua akun dalam satu aplikasi serupa. Cara menggunakannya juga cukup mudah, sebagai berikut:

- Pastikan terlebih dahulu, sudah mengunduh WhatsApp di Google Play Store.

- Selanjutnya, masuk Setting atau pengaturan di HP.

- Pilih Advance Features atau Fitur Lanjutan.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut