Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Mahasiswa Kuningan Ditangkap di Jabar, Dalang Pelemparan Bom Molotov di Mapolda Jateng
Advertisement . Scroll to see content

WN Estonia Ditangkap Polisi Setelah Raup Transaksi Skimming Rp300 Juta

Selasa, 28 Juni 2022 | 06:16 WIB
  • author Hadi Widodo
WN Estonia Ditangkap Polisi Setelah Raup Transaksi Skimming Rp300 Juta
Ilustrasi (Foto: Instagram)

"Kemudian pelaku kami kenakan juga Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," tutur Zulpan.

Zulpan menambahkan bahwa penyidik sudah mendapatkan identitas dari pelaku lain yang menerima uang kiriman SP dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang.

"Rekan SP yang memberikan instruksi dan menerima uang itu saat ini kami tetapkan DPO. Nanti kerjasama dengan instansi lainnya, dengan interpol," pungkasnya.

Editor: Hadi Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut