Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sakit Hati Diputus, Mahasiswa Sebar Deepfake Pornografi AI Mantan Pacar
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS Mahasiswa Kuningan Ditangkap di Jabar, Dalang Pelemparan Bom Molotov di Mapolda Jateng

Kamis, 25 September 2025 | 14:29 WIB
  • author Wisnu Wardhana
BREAKING NEWS Mahasiswa Kuningan Ditangkap di Jabar, Dalang Pelemparan Bom Molotov di Mapolda Jateng
Gunakan Molotov Saat Kerusuhan, 4 Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara. Foto : iNewsPantura.id/ Wisnu W

SEMARANG, iNewsPantura.id - Polda Jateng berhasil mengungkap dua kasus pelemparan bom molotov yang terjadi di wilayah Mapolda Jateng dan Kantor DPRD Kab. Temanggung pada akhir Agustus hingga awal September 2025.

Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dalam sebuah konferensi pers ungkap kasus penanganan aksi anarkis dan kerusuhan yang digelar di Mapolda Jateng pada hari Kamis, (25/9/2025).

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Komandan Detasemen (Kaden) Gegana Satbrimob Polda Jateng Kompol Jon Peri, dan Wakapaolres Temanggung Kompol Ana Setiyarti. Tiga orang tersangka dewasa ditampilkan dalam kegiatan tersebut, sementara satu orang tersangka lainnya tidak ditampilkan karena masih di bawah umur.

Dalam kasus pertama, Dirreskrimum mengungkap bahwa pihaknya telah menangkap seorang pemuda berinisial AGF alias KY (21), warga Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi di Kota Semarang itu ditangkap pada hari Senin, (22/9) karena keterlibatannya dalam kasus pelemparan bom molotov saat kerusuhan di depan Mapolda Jateng, Jumat (29/8).

Editor: Suryo Sukarno

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut