get app
inews
Aa Text
Read Next : Tahun ini 25 % Penduduk Ditarget Gunakan KTP Digital

Duh! Imbas Anis Ganti Nama Jalan, Puluhan Ribu Warga Jakarta harus Memperbaharui e-KTP dan KK

Kamis, 30 Juni 2022 | 13:01 WIB
header img
Duh! Imbas Anis Ganti Nama Jalan, Puluhan Ribu Warga Jakarta harus Memperbaharui e-KTP dan KK (Foto: Clebrities)

JAKARTA -Terdapat sekitar 50.000 warga DKI Jakarta yang harus membarui kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dan kartu keluarga (KK), menurut data dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 

Hal tersebut merespons kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengubah 22 nama jalan di Ibu Kota dengan nama tokoh-tokoh Betawi.

Info dari DKI, untuk KTP-el ada sekitar 50.000-an (warga),” kata Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat dikonfirmasi, Selasa (28/6/2022).

Zudan mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menginventarisir data warga yang terdampak akibat nama jalan yang berubah tersebut. Dukcapil akan menjemput bola untuk melakukan perubahan data warga yang terdampak perubahan nama jalan tersebut.

"Masih menginventarisir terkait pendataan. Insyaallah Rabu akan kami mulai jemput," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Zudan mengatakan bahwa warga yang tinggal di alamat yang diganti harus memperbarui data kependudukannya. Sebab, berubahnya data wilayah berimplikasi dengan perubahan data administrasi kependudukan.

"Ini semua memiliki implikasi, hulunya adalah administrasi wilayah, sehingga perubahan data wilayah akan berakibat perubahan data administrasi kependudukan dan pelayanan publik. Contoh seperti di DKI Jakarta, kalau ada perubahan nama jalan, KK kita buat yang baru, KTP dibuat yang baru, kartu identitas anak dibuat yang baru," kata Zudan dalam keterangannya, Sabtu 25 Juni 2022.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut