get app
inews
Aa Read Next : Usai Lebaran, 1.202 Pendatang Baru Tiba di Ibu Kota Jakarta

Anti Ribet, Begini Cara Cek KK Online

Kamis, 18 Agustus 2022 | 13:58 WIB
header img
Anti Ribet, Begini Cara Cek KK Online (Foto:Ist)

ANTI Ribet, Begini cara cek KK online. Pemerintah saat ini telah menyediakan layanan cek kartu keluarga secara online yang bisa dilakukan melalui smartphone cepat dan mudah.

Setiap keluarga di Indonesia pasti memiliki kartu keluarga (KK) sebagai bukti sah bahwa mereka berkeluarga baik secara negara maupun agama. Dalam kartu keluarga memiliki nomor kartu keluarga yang biasa digunakan untuk mengisi dokumen administrasi atau mendaftar di suatu instansi.

Karena bentuk kartu keluarga yang besar tentu tidak efisien untuk dibawa kemanapun. 

Setidaknya ada 5 cara untuk untuk mengetahui data dan mengecek status KK tanpa harus mendatangi Disdukcapil langsung. Berikut adalah cara cek KK online  cepat dan mudah:

1. Kunjungi website Dukcapil tempat tinggal melalui browser HP

2. Masuk ke laman website dukcapil pilih menu untuk cek NIK

3. Kemudian, masukan NIK yang tertera di KTP dan nomor KK

4. Lalu klik opsi cek NIK

5. Setelah itu data diri lengkap akan muncul

Adapun laman website resmi dukcapil di berbagai kota dapat dilihat dibawah ini:

DKI Jakarta: kependudukancapil.jakarta.go.id

DI Yogyakarta: kependudukan.jogjaprov.go.id

Surabaya: dispendukcapil.surabaya.go.id

Batam: disdukcapilbisa.batam.go.id/periksa/nokk - Kalimantan Barat: dukcapil.kalbarprov.go.id/cek-kk

Bogor: disdukcapil.bogorkab.go.id

Bandung: disdukcapil.bandung.go.id/cari-biodata

Serang: disdukcapil.serangkota.go.id

Tasikmalaya: disdukcapil.tasikmalayakab.go.id

Tangerang: disdukcapil.tangerangkota.go.id/ceknik

Depok: disdukcapil.depok.go.id - Bekasi: disdukcapil.bekasikab.go.id

Editor : Hadi Widodo

Follow Berita iNews Pantura di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut