get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanpa BBM, Intip Kecanggihan Skuter Listrik Panel Surya Buatan BLK Komunitas Pekalongan

Percepat Penggunaan Kendaraan Listrik, 1.000 Motor Bensin Dikonversi ke Motor Listrik

Senin, 25 Juli 2022 | 12:08 WIB
header img
Percepat Penggunaan Kendaraan Listrik, 1.000 Motor Bensin Dikonversi ke Motor Listrik (Foto: Okezone)

JAKARTA – Kementerian ESDM sebagi katalisator kampanyekan konversi 1.000 motor konvensional ke listrik yang dilakukan secara serempak oleh beberapa stakeholder sebagai wujud mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Tanah Air.

Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE), Kementerian ESDM Luh Nyoman Puspa Dewi mengatakan bahwa kehadiran konversi motor konvensional ke listrik merupakan sebuah contoh kepada masyarakat bahwa penggunaan motor listrik itu lebih efisien dan benar-benar ramah lingkungan.

"Tahun 2021 telah melakukan konversi motor BBM ke listrik sebanyak 100 unit dan itu dilakukan oleh Kementerian ESDM dari motor-motor yang dimiliki oleh Kementerian ESDM, tahun ini kita melangkah ke 1.000 unit. Pemerintah ingin memberi contih kepada masyarakat agar tercipta pasar sepeda motor listrik," jelas Luh Nyoman Puspa Dewi dalam keterangan resminya, Senin (25/7/2022).

Untuk terus memberikan mengakselerasi hal tersebut, Kementerian ESDM, saat ini terus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk memuluskan rencana tersebut. Setidaknya akan ada bengkel-bengkel Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk melakukan pelatihan konversi motor BBM ke listrik. Saat ini setidaknya ada sekitar 50 bengkel UKM yang telah dilatih untuk mendukung program tersebut.

"Setidaknya 50 bengkel UKM tela dilatih untuk program konversi 1.000 unit motor untuk tahun ini. Untuk mendapatkan nilai keekonomian, komponen, Kementerian ESDM juga telah menjalin kerjasama dengan prodsen komponen seperti PT Chengko Harapan Nusantara, PT Baja Elektrik Motor dan PT Industri Battery Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani menambahkan, Program Konversi Motor BBM ke Listrik merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait dengan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

"Pada Rapat internal tanggal 21 Juni 2022, Presiden memberikan pengantar bahwa percepatan pengembangan Energi Baru Terbarukkan (EBT), mulai dari pembangkit listrik tenaga air, angin, surya , secara paralel dengan konversi kendaraan berbasis BBM ke kendaraan berbasis listrik, percepatan program kendaraan listrik hingga kompor listrik arahan Presiden, siapkan peraturan atau regulasi yang terkait dengan electric vehicle (EV)," kata Inten, Senin (24/7/2022).

Ditambahkannya, Presiden setuju untuk meningkatkan penggunaan EV untuk transportasi umum dan penentuan kota untuk pilot project. Untuk pilot project, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta didorong sebagai kota percontohan karena Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga sudah siap hingga titik akhir perubahaan surat-suratnya.

"Presiden juga memberi arahan terhadap usulan Menteri ESDM terkait motor bekas menjadi motor listrik, agar cakupannya lebih luas tidak hanya contoh agar kalkulasi maksimal konversi dari motor bekas ke motor listrik. Bapak Presiden mengharapkan program ini berjalan massif dan tentunya kami sadari kami tidak bisa berdiri sendiri tanpa bantuan, partisipasi, kerja sama dengan Kementerian dan institusi lain, ini adalah kerja bersama," ungkap Inten.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut