get app
inews
Aa Text
Read Next : Irjen Ferdy Sambo Kemungkinan Bisa Lolos dari Ancaman Hukuman Mati, Kok Bisa

Irjen Ferdy Sambo dan Istri Belum Diperiksa, Ini Alasan Komnas HAM

Rabu, 27 Juli 2022 | 13:31 WIB
header img
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim forensik Polri di Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022). Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak)

"Bagi Komnas HAM siapapun yang dipanggil pasti akan diumumkan, kan prosesnya begitu terus enggak hanya kasus ini. Kasus-kasus lainnya juga kami lakukan itu," tutur dia.

Pada kesempatan itu, pihaknya pada hari ini Rabu (27/7) juga akan memeriksa tiga ponsel milik Brigadir J dan Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo bersama dengan tim forensik digital.

Kemudian, Komnas HAM turut menggali kondisi fisik dan lokasi ponsel saat kasus tersebut. Lalu, Komnas HAM juga turut memperdalam komunikasi yang terekam dalam ponsel itu.

"Kami cek juga soal HP, jumlah HP, warna HP, model HP itu, termasuk juga kalau substansi HP itu apa komunikasi penting dalam HP tersebut. Di jam berapa, apa yang dibicarakan, titik-titik jejak digitalnya kaya apa, kami udah siapin beberapa waktu yang lalu," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut