MADINAH - Dalam ketentuan maskapai penerbangan, tas kabin milik jamaah haji tidak boleh melebihi berat maksimal 7 kilogram (kg) atau membawa tas tambahan.
Alhasil, barang-barang tercecer milik jamaah haji ini menumpuk di bandara kepulangan seperti Bandara Jeddah maupun Bandara Madinah.
Menurut Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat, barang tercecer milik jamaah haji tersebut tidak akan dikirimkan ke Tanah Air. Barang yang masuk ke dalam pesawat harus sesuai ketentuan.
"Kita tidak memberikan atau fasilitasi untuk kirimkan barcer, bahwa jamaah hanya diperkenankan bawa item A, B dan C. Ketika terkena sweeping di bandara, kami dari pihak PPIH Arab Saudi juga tidak bisa mengirimkannya ke Tanah Air," kata Arsad kepada Media Center Haji (MCH) di Madinah, Selasa (2/8/2022).
Arsad menambahkan, kebijakan tidak mengirimkan barang tercecer milik jamaah haji merupakan keputusan yang diambil sejak lama. Untuk itu, jamaah haji diingatkan untuk membeli barang yang bisa diangkut dengan pesawat sesuai ketentuan yang ada.
Editor : Hadi Widodo