get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral di Medsos, LPSK Ungkap Alasan Eliezer Dikawal Petugas Perempuan

Resmi Menjadi Justice Collaborator, Bharada E dapat Perlindungan 24 Jam

Senin, 15 Agustus 2022 | 10:33 WIB
header img
Resmi Menjadi Justice Collaborator, Bharada E dapat Perlindungan 24 Jam (Foto: Okezone)

Dia menambahkan bahwa perlindungan 24 jam itu diberikan untuk memastikan kegiatan yang dilakukan Bharada E selama ditahan. Dengan demikian, LPSK bisa mengikuti semua hal yang dilakuakn Bharada E, termasuk pemeriksaan dan kegiatan lainnya.

Hasto mengatakan bahwa perlindungan adarurat ini bersifat sementara lantaran keputusan perlindungan secara menyeluruh baru bisa diputuskan pada rapat paripurna pimpinan LPSK pada Senin (15/8/2022).

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut