ALOKASI subsidi energi tahun ini mencapai Rp502 triliun dan pemerintah memangkasnya sebanyak 33% pada tahun depan atau menjadi Rp336,7 triliun.
Pemerintah berencana memilih opsi untuk menaikkan BBM subsidi lantaran kas negara bisa jebol imbas tingginya harga komoditas energi global.
Berikut fakta-fakta kenaikan harga BBM akan naik yang dirangkum MNC Portal di Jakarta, Rabu (17/8/2022).
1. Upaya Menjaga Kesehatan APBN 2022
Pemerintah dikabarkan tengah mempertimbangkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berbagai jenis. Hal itu diungkap oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan bahwa kenaikan harga BBM ini dilakukan dalam upaya menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Seperti diketahui pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp502 triliun hingga akhir tahun. Namun di sisi lain, harga minyak dunia terus meningkat di tingkat global.
"Angkanya semua sedang dihitung, kita sedang siapkan angkanya. Kita sudah rapat beberapa kali," kata Susiwijono di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).
2. Harga BBM Dipastikan Tak Naik Terlalu Tinggi
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono memastikan, jika pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM, nilai kenaikannya tidak akan terlalu tinggi. "Kalaupun naik kita akan buat jangan terlalu berat," bebernya.
3. Perhitungan Kenaikan Harga BBM sedang Dilakukan
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, membeberkan perhitungan kenaikan harga BBM sedang dilakukan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Termasuk dampak kenaikan inflasi yang bisa dihasilkan jika pemerintah memutuskan kenaikan BBM.
"Semua sedang dihitung, kalau naik nanti kontribusi ke inflasinya berapa karena akan dorong inflasi," jelasnya.
4. Sudah Menjadi Opsi Pemerintah
Susiwijono menuturkan rencana kenaikan harga BBM sudah menjadi opsi pemerintah. Sebab, selama ini pemerintah telah menahan harganya agar tidak berdampak langsung di masyarakat.
Hanya saja, tingginya harga minyak dunia menjadi beban baru bagi APBN jika terus ditahan harganya. Apalagi nilai keekonomian dengan harga yang ditetapkan pemerintah saat ini sudah sangat tinggi.
"Space APBN kita kan sudah cukup. Mungkin supaya harga jualnya ini tidak perlu tinggi antara harga jual dan keekonomian ini tinggi sekali. Kita sedang hitung perlu opsi kenaikan harga (atau tidak)," tuturnya.
5. Pemerintah Akan Bagikan Bansos
Tak hanya itu, pemerintah juga akan membagikan bantuan sosial bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Utamanya mereka yang terdampak langsung. "Kalau ada kenaikan harga kita siapkan bansos-bansos lagi dan ini lebih fair," ucap Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono.
"Kalau harga sekarang semua bisa menikmati, yang pakai mobil-mobil juga pakai. Jadi ini bisa kita alirkan ke bansos," pungkasnya.
Editor : Hadi Widodo