get app
inews
Aa Read Next : Diskominfo Batang dan Telkomsel Resmikan Tower BTS di Desa Silurah

Modus Usir Roh, Dukun Cabul di Batang Obok-Obok Payudara Gadis

Jum'at, 12 November 2021 | 15:43 WIB
header img
Ilustrasi dukun cabul. (Foto: ist)

BATANG, iNews.id - Dukun cabul, Tunari (60) ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli gadis saat mengobati korban di Amongrogo, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang. Dalam aksinya, pelaku meremas payudara korban dengan modus untuk mengusir roh jahat.

Kejadian bermula saat korban yang masih berusia 15 tahun tersebut dalam sepekan terakhir sering melamun. Dengan diantar orang tuanya, korban diajak untuk berobat kepada tersangka.

Setelah menyiapkan segala sesaji, kedua orang tua korban disuruh keluar dari ruangan oleh tersangka dengan alasan untuk prosesi pengobatan.

Karena merasa penasaran dengan ritual pengobatan, orang tua korban kemudian mengintip dan langsung syok saat melihat pakaian anak gadisnya sudah acak-acakan.

Melihat kejadian tersebut, orang tua korban tak terima dan kemudian melaporkan tindakan asusila yang dilakukan oleh tersangka.

“Dalam penyembuhan itu hanya ada pelaku dan korban. Seorang ibu/orang tuanya tidak boleh masuk. Saksi melihat baju korban saat keluar sudah tak selayaknya pada saat sebelum masuk,” kata Kapolres Batang, AKBP M Irwan Susanto, Rabu (10/11/2021).

“Dari pengembangan penyidik kita temukan ada tindakan pidana pencabulan yang diduga oleh inisial T yang memang memiliki keahlian spiritual,” katanya.

Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku harus meremas payudara korban sebagai syarat ritual mengusir roh yang ada di dalam tubuh pasien.

“Anaknya datang sama ibunya sekali. Soalnya anak itu sering melamun. Saya usap mulai dari mukanya sampai ke payudaranya dan mental (korban berontak),” kata tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar. Kini tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polres Batang.

Editor : KastolaniMarzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut