get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang, Pilkada Pemalang

Mau Tampil Gaya, Ternyata Segini Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik

Minggu, 28 Agustus 2022 | 11:09 WIB
header img
Mau Tampil Gaya, Ternyata Segini Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik ( Foto Okezone )

Tren pemilik kendaraan bermotor menyelipkan inisial nama atau tanggal lahirnya di nomor kendaraan mereka agar mudah di kenali. Mau tampil gaya  segini biaya bikin pelat nomor cantik  yang harus dipersiapkan, karena plat nomor cantik pada mobil ternyata tidak bisa sembarangan didapatkan.

Rupanya, terdapat biaya yang harus dirogoh dan beberapa peraturan yang harus diikuti loh.

 

Peraturan mengenai plat nomor cantik mobil tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang berlaku pada Polri dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor Kep/166/VIII/2019 tentang NRKB Pilihan.

 

Intinya, plat nomor cantik bisa digunakan untuk mobil baru atau ganti Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) biasa ke pilihan.

 

Untuk perihal biaya pajak plat nomor cantik, tentu saja ada perbedaan yang diberikan, serta akan dikenakan biaya yang berbeda.

Editor : Hadi Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut