Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wisatawan Asing Naik Kereta di Kutoarjo Tembus 1.325 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Perjalanan Terbaru Transportasi Darat, Naik Kereta Wajib Booster

Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:20 WIB
  • author Nanang Sulaeman
Syarat Perjalanan Terbaru Transportasi Darat, Naik Kereta Wajib Booster
Syarat Perjalanan Terbaru Transportasi Darat, Naik Kereta Wajib Booster ( Foto : Dok. iNews)

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 30 Agustus:

 

Syarat Naik KA Jarak Jauh

 

1. Usia 18 tahun ke atas:

 

a) Wajib vaksin ketiga (booster)

 

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

 

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

 

2. Usia 6-17 tahun:

 

a) Wajib vaksin kedua

 

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

 

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Editor: Hadi Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut