get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemenkumham Sahkan Mardiono Sebagai Plt Ketum PPP

Dicopot Sebagai Ketum PPP, Inilah 5 Fakta tentang Suharso Monoarfa

Senin, 05 September 2022 | 22:29 WIB
header img
Suharso monoarfa dicopot dari jabatannya sebagai Ketum PPP. Foto : iNews

Dia mengatakan, permintaan itu disampaikan kepadanya saat berkunjung ke berbagai pondok pesantren. Pernyataannya tersebut menimbulkan kegaduhan. Menyadari hal itu, Suharso pun langsung meminta maaf dan mengaku khilaf telah menyampaikan pernyataan terkait permintaan amplop berisi uang sebut.

"Saya mengaku itu sebuah kesalahan. Saya memohon maaf dan meminta untuk dibukakan pintu maaf seluas-luasnya," kata Suharso saat menyampaikan permintaan maaf di Sekolah Politik PPP di Bogor, Jumat, 19 Agustus 2022.

2. Suharso Monoarfa Resmi Diberhentikan lewat Surat Pemberhentian ketiga
Pemberhentian Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum PPP masa jabatan 2020-2025 dilakukan oleh pimpinan tiga Majelis DPP PPP.

Keputusan itu diambil dalam forum musyawarah Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan. Sebelumnya Majelis DPP PPP telah melayangkan surat pemberhentian ketiga untuk Suharso pada 30 Agustus 2022.

 Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan PPP Usman M Tokan menjelaskan, musyawarah dilakukan atas dasar menindaklanjuti surat desakan mundur Suharso yang tidak direspons tertanggal 22 Agustus 2022 dan 24 Agustus 2022.

Dalam surat itu, dijelaskan desakan mundur Suharso lantaran selama kepemimpinan Menteri PPN/Bappenas itu terjadi sorotan dan kegaduhan dalam internal PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa. "Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan 3 majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa majelis yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman kepada MNC Portal Indonesia, Senin (5/9/2022).

Tiga pimpinan Majelis DPP PPP selanjutnya meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP. Majelis juga meminta pengurus harian DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan plt ketua umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.

3. Suharso Monoarfa Digantikan oleh Muhammad Mardiono
Setelah memutuskan pemberhentian Suharso Monoarfa, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Banten yang diikuti pimpinan wilayah 29 provinsi, Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, Majelis Pertimbangan, banom, serta pimpinan DPP PPP juga memutuskan penggantinya.

Editor : Muhammad Burhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut