Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Jejak Wisata Sejarah Lewat Teknologi dan Kenyamanan
Advertisement . Scroll to see content

Besok Resmi Naik! Berikut Daftar Tarif Ojek Online Terbaru

Jum'at, 09 September 2022 | 21:38 WIB
  • author Nanang Sulaeman
Besok Resmi Naik! Berikut  Daftar Tarif Ojek Online Terbaru
Para pengemudi ojek online (ojol) dan sopir Besok Resmin Naik! Berikut Daftar Tarif Ojek Online Terbaru (Foto: Dok)

 

Tarif ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)

 

Biaya jasa batas bawah : Rp2.300/km

 

 

Biaya jasa batas atas : Rp2.750/km

 

Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.200-Rp11.000

 

Hendro menjelaskan bahwa penetapan kenaikan tarif ojek online ini mulai berlaku pada tiga hari setelah adanya penetapan keputusan keniakan tarif ojek online.

 

"Waktu pelaksanaan kenaikan ini dikasih waktu tiga hari dari tanggal penetapan keputusan, tiga hari aplikator segera menyesuaikan tarif ojol yang baru. itu untuk kenaikan ojol," katanya.

Editor: Hadi Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut