get app
inews
Aa Read Next : Terciduk BPOM! Ada Kandungan Pengawet Mayat dalam Bahan Makanan di Pasar Induk Batang

Kecap dan Saus ABC Ditarik dari Singapura, Begini Penjelasan BPOM

Sabtu, 10 September 2022 | 10:40 WIB
header img
Kecap dan Saus ABC Ditarik dari Singapura, Begini Penjelasan BPOM (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsPantura.id - Tercatat memiliki kandungan alergen sulfit dan Bahan Tambahan Pangan (BTP) pengawet benzoat, produk saus dan sambal serta kecap ABC ditarik dari Singapura. Hal tersebut dibenarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesiat. 

"Hasil pengawasan BPOM terhadap label kedua produk di peredaran telah sesuai dengan persetujuan BPOM, termasuk telah tercantum informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat," ungkap BPOM dalam keterangan resminya yang diterima MNC Portal, Jumat (9/9/2022).

BPOM pun menegaskan bahwa kedua produk merek ABC yang ditarik dari Singapura itu telah dilakukan evaluasi keamanan dan mutu produk, antara lain melalui evaluasi hasil pengujian, sehingga mendapat izin edar BPOM dan beredar di Indonesia.

Namun, pada kasus di Singapura, produk merek ABC ini 'tidak jujur' dalam pernyataan label informasi produk. Padahal, pada kemasan asli sudah tertulis bahwa produk kecap manis itu mengandung alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat.

Ya, berdasar temuan SFA, produk merek ABC tersebut sebetulnya memiliki label berbahasa Indonesia, namun saat tiba di Singapura label asli ditutup dengan label berbahasa Inggris. Sayangnya, pada label berbahasa Inggris tidak lengkap mencantumkan informasi produk.

"Termasuk tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan penggunaan BTP pengawet benzoat," ungkap laporan BPOM.

Bahkan, BPOM menerangkan bahwa dua produk tersebut diekspor oleh eksportir yang tidak terkait langsung dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai produsen. Lalu, kedua produk tersebut tidak diekspor menggunakan Surat Keterangan Ekspor (SKE) BPOM karena SFA tidak mewajibkan SKE baik berupa Health Certificate maupun Certificate of Free Sale untuk setiap pemasukan produk pangan ke Singapura.

SFA menyatakan bahwa keberadaan sulfit sebagai alergen tidak menimbulkan isu keamanan pangan pada konsumen secara umum, kecuali yang memiliki riwayat alergen.

Dari kejadian ini, BPOM memberikan peringatan tegas kepada produsen dan eksportir untuk memastikan penggunaan label produk yang diekspor sesuai ketentuan negara tujuan ekspor.

Di sisi lain, BPOM pun secara terus menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre-market dan post-market terhadap sarana dan produk pangan olahan. "Termasuk pengawasan label dan melakukan pengujian produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat," ungkap BPOM.

Kecap manis ABC ditarik dari peredaran di Singapura. Penarikan dilakukan pada 6 September 2022. Selain kecap manis (ABC Sweet Soy Sauce), produk merek ABC yang ditarik juga adalah ABC Sambal Ayam Goreng Sauce.

Editor : Hadi Widodo

Follow Berita iNews Pantura di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut