get app
inews
Aa Read Next : Terciduk BPOM! Ada Kandungan Pengawet Mayat dalam Bahan Makanan di Pasar Induk Batang

Disinyalir Sebabkan Gangguan Ginjal Misterius, BPOM Minta 5 Obat Sirup Anak Ditarik dari Peredaran

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 08:39 WIB
header img
Infografis:iNews

JAKARTA, iNewsPantura.id - Disinyalir sebabkan gangguan  ginjal akut misterus pada anak, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meminta agar 5 obat sirup anak ditarik dari peredaran.

Kelima obat sirup itu adalah:
1.Termorex Sirup (Obat demam)/ PT Konimex
2.Flurin DMP Sirup (obat Demam dan flu)/ PT Yarindo Farmatama
3.Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)/ Universal Pharmaceutical Industries
4.Unibebi Cough Sirup (Obat demam)/ Universal Pharmaceutical Industries

5.Unibebi demam Drops (obat demam)/ Universal Pharmaceutical Industries

 Penarikan kelima obat tersebut mencakup seluruh outlet antara lain pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

Lima obat tersebut sudah diuji oleh BPOM dan dipastikan mengandung etilen glikol (EG). Kandungan tersebut disinyalir menjadi penyebab gangguan ginjal akut misterius yang terjadi pada anak-anak.

"Terhadap hasil uji lima obat sirup dengan kandungan EG yang melebihi ambang batas aman sebagaimana tercantum pada poin lima, BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan obat sirup dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," demikian keterangan resmi BPOM yang diterima MNC Portal, Kamis (20/10) .

Artikel ini telah tayang di www.inews.id , Klik untuk baca: https://www.inews.id/multimedia/infografis/infografis-5-obat-sirup-ditarik-bpom-karena-mengandung-cemaran-etilen-glikol-berlebih.

 

 

Editor : Muhammad Burhan

Follow Berita iNews Pantura di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut