PEMALANG, iNews.id – Polres Pemalang menangkap 10 preman yang diduga kerap memalak dan meresahkan masyarakat di beberapa titik perempatan lampu merah. Penangkapan para preman tersebut pun diapresiasi oleh kalangan DPRD Pemalang.
Preman-preman yang meresahkan masyarakat itu kemudian dibawa ke Mapolres dan dilakukan pemeriksaan. Operasi premanisme dan pungutan liar ini, sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kalau itu membuat masyarakat resah, kami mendukung langkah Polres dalam rangka menertibkan. Tapi kalau bisa dibina ya dibina,” ujar Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Edi Susilo, Rabu (16/6/2021).
Politisi partai Golkar itu mengimbau, masyarakat tak perlu takut dengan preman, karena ada Aparat Penegak Hukum (APH) yang melindungi ketentraman masyarakat.
“Seperti halnya pengamen yang memaksa, itu kan benih-benih yang kalau dibiarkan bisa menjadi preman. Kita cegah,” tutur Edi.
Hal ini juga, imbuh Edi, mungkin bisa menjadi perhatian penegak hukum maupun dinas sosial untuk membina, bilamana ada kegiatan masyarakat yang mengarah ke premanisme. “Kalau bisa carikan solusi, kegiatan atau pekerjaan yang positif,” ucap Edi Susilo.
Editor : KastolaniMarzuki